BALANGAN, LENTERAKALIMANTAN.NET– Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali menerjang kawasan gambut dan vegetasi semak belukar di Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, Minggu sore, 30 Agustus 2026. Dalam satu hari, api melahap sedikitnya 3 hektare area yang mencakup lahan aset pemerintah daerah hingga perkebunan sawit warga di Desa Matang Hanau, Kecamatan Lampihong.
Upaya pemadaman maraton selama hampir lima jam akhirnya berhasil memadamkan titik api di dua lokasi terpisah sekitar pukul 20.50 WITA. Operasi tersebut melibatkan tim gabungan dari Polres Balangan, Koramil Lampihong, BPBD Kabupaten Balangan, serta jajaran relawan setempat.
Perwira Pengendali (Padal) IPDA Tri Agus S. memimpin langsung penanggulangan di lapangan sejak pukul 16.30 WITA, didampingi Pamapta Polres Balangan dan personel yang ditugaskan dalam Surat Perintah (Sprint) penanganan Karhutla.
Berdasarkan pendataan petugas di lapangan, api merambat cepat di dua lokasi utama:
-
Lahan Aset Pemda: Berada di area aset Disnakertrans-BLK Kabupaten Balangan. Vegetasi rumput kering dan semak belukar membuat api dengan cepat membakar area seluas kurang lebih 2 hektare.
-
Lahan Perkebunan Sawit: Berada di area aset Desa Matang Hanau. Kebakaran melahap sekitar 1 hektare lahan kebun sawit yang berdiri di atas tanah gambut bersemak—kondisi yang memicu tingginya potensi rembetan api di bawah permukaan.
“Setelah api berhasil dikendalikan sepenuhnya sekitar pukul 20.50 WITA, petugas melanjutkannya dengan proses pendinginan (cooling down) pada seluruh area terdampak,” ujar pihak Polres Balangan dalam keterangan resminya. Langkah pendinginan tanah gambut ini krusial untuk memastikan tidak ada bara api tersisa yang berpotensi memicu timbulnya titik api baru.
Kawasan tanah gambut kering di Kecamatan Lampihong menjadi salah satu titik rawan yang membutuhkan perhatian ekstra selama musim kemarau. Polres Balangan menyatakan terus memperkuat kerja sama lintas instansi bersama Kodim 1001 HSU/BLG, BPBD Balangan, dan jaringan relawan untuk pemantauan serta mitigasi dini.
Menanggapi rentetan insiden Karhutla di wilayah ini, pihak kepolisian kembali mengeluarkan peringatan keras kepada warga. Masyarakat diimbau untuk tidak membakar lahan secara sembarangan dan segera melaporkan aktivitas penyulutan api yang dapat memicu bencana asap lebih luas.


