BanjarmasinLENTERAKALIMANTAN.NET Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan resmi mengajukan penyesuaian postur APBD Tahun Anggaran 2026. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kalsel pada Selasa, 28 Juli 2026, Gubernur Kalsel H. Muhidin menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan, yang mencatat lonjakan alokasi belanja daerah hingga Rp10,504 triliun—naik 5,69 persen dibandingkan APBD murni.

Penyesuaian anggaran ini dilakukan untuk menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan visi “Kalsel Bekerja” (Berkelanjutan, Berbudaya, Religi, dan Sejahtera) 2025–2029, sekaligus mengakomodasi sejumlah program prioritas nasional bentukan pemerintah pusat.

Gubernur Muhidin menjelaskan, perubahan anggaran turut dipicu oleh hasil evaluasi pelaksanaan APBD hingga Triwulan II 2026, di samping instruksi langsung dari Presiden.

“Perubahan ini sekaligus mengakomodasi kebijakan nasional yang perlu didukung melalui APBD, antara lain program Makan Bergizi Gratis (MBG), percepatan pembentukan dan pengembangan Koperasi Merah Putih sesuai Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, serta program Sekolah Rakyat sesuai Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025,” ujar Muhidin di hadapan rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK.

Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp7,733 triliun—meningkat 5,16 persen dari target awal. Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi penyumbang terbesar dengan proyeksi Rp4,989 triliun.

Adapun per 30 Juni 2026, serapan anggaran menunjukkan realisasi pendapatan sebesar Rp3,975 triliun (54,05 persen), sementara realisasi belanja tercatat sebesar Rp4,629 triliun (46,57 persen).

Kenaikan alokasi belanja daerah menjadi Rp10,504 triliun memicu defisit anggaran sebesar Rp2,771 triliun. Namun, Muhidin menegaskan bahwa celah defisit ini tertutup sepenuhnya melalui skema pembiayaan netto.

“Penerimaan pembiayaan dianggarkan Rp2,971 triliun dari Penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Dipotong pengeluaran pembiayaan sebesar Rp200 miliar untuk penyertaan modal BUMD, maka pembiayaan netto kita sebesar Rp2,771 triliun. Dengan demikian, defisit dapat ditutup secara penuh,” kata Muhidin merinci.

Sektor belanja operasional dialokasikan sebesar Rp5,949 triliun, sedangkan belanja modal dipatok pada angka Rp2,823 triliun. Anggaran ini difokuskan pada tiga sektor mendasar: peningkatan kualitas sumber daya manusia, perbaikan pelayanan publik, dan pemerataan infrastruktur.

Pemprov Kalsel juga memastikan pemenuhan mandatori anggaran (mandatory spending) sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD), baik untuk fungsi pendidikan maupun kesehatan.

“Adapun porsi belanja pegawai di luar tunjangan guru tercatat sebesar 24,21 persen dari total belanja daerah, masih berada di bawah ambang batas maksimal yang ditentukan undang-undang,” tutur Muhidin.

Menanggapi penyerahan dokumen penyesuaian anggaran tersebut, DPRD Kalsel memastikan pembahasan akan segera bergulir secara maraton.

“Badan Anggaran DPRD Kalsel bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalsel akan langsung membahas Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan yang disampaikan Gubernur ini, sesuai substansi yang dibutuhkan oleh masyarakat,” tegas Ketua DPRD Kalsel, Supian HK.

Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Paripurna H. Mansyah Addrian Gedung DPRD Kalsel tersebut turut dihadiri jajaran anggota dewan, Tenaga Ahli Gubernur, serta Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov Kalsel.

(Adpim/lnk)

Bagikan: