
PURUK CAHU — LENTERAKALIMANTAN.NET
Lonjakan polusi udara akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai mengancam kesehatan kelompok rentan di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, mendesak proteksi ekstra terhadap anak-anak sekolah dari ancaman infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dan penyakit pernapasan lainnya.
Menurut Bebie, penanganan dampak buruk kabut asap dan debu tidak bisa hanya mengandalkan instansi teknis. Peran aktif lini terdepan—yakni orang tua, wali murid, serta para guru di satuan pendidikan—menjadi kunci utama pencegahan di lapangan.
“Meminimalisir ancaman berbagai jenis penyakit akibat gejala kabut asap dan debu ini tidak lepas dari tanggung jawab bersama antara orang tua, wali murid, dan guru tenaga pengajar,” kata politikus yang juga menjabat Ketua Fraksi PDI Perjuangan Murung Raya tersebut pada Kamis, 3 September 2026.
Sebagai komisi yang membidangi kesejahteraan rakyat, Komisi II mendorong koordinasi erat antara lingkungan sekolah dan rumah tangga agar upaya perlindungan peserta didik berjalan serentak.
Mengantisipasi perburukan kualitas udara, Fraksi PDI Perjuangan Murung Raya menerbitkan tiga poin utama yang wajib dijalankan sekolah dan masyarakat:
-
Pencegahan Dini ISPA: Mengawasi kondisi fisik anak secara berkala. Jika muncul gejala awal seperti batuk, sesak napas, atau mata perih, orang tua diminta segera membawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.
-
Penggunaan Masker Wajib: Mewajibkan pemakaian masker saat beraktivitas di luar rumah, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan warga dengan penyakit penyerta (komorbid). Sekolah diimbau menyediakan stok masker cadangan.
-
Pembatasan Aktivitas Luar: Mengurangi atau mengalihkan kegiatan fisik outdoor—seperti olahraga dan upacara bendera—ke dalam ruang tertutup saat indeks kualitas udara berada di level tidak sehat.
Bebie menekankan bahwa benteng pertahanan kesehatan anak dimulai dari kebiasaan harian di rumah. Orang tua diminta memastikan kecukupan waktu istirahat, asupan air putih, nutrisi gizi seimbang, serta kebersihan lingkungan tempat tinggal.
Di ranah domestik sekolah, tenaga pendidik diharapkan aktif memberikan edukasi bahaya polusi asap dan tata cara perlindungan diri mandiri kepada para siswa.
“Hendaklah orang tua memastikan anak cukup istirahat, konsumsi air putih dan makanan bergizi, serta menjaga kebersihan lingkungan rumah. Di sekolah, guru diharapkan proaktif mengedukasi siswa,” tutur Bebie.
Selain mendorong kesadaran warga, DPRD Murung Raya juga meminta Pemerintah Kabupaten Murung Raya—khususnya Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan—segera turun tangan. Sinergi dinas teknis diperlukan untuk memperluas sosialisasi pencegahan, membagikan masker secara gratis di sekolah-sekolah, serta menyiapkan skenario mitigasi darurat jika kondisi kabut asap memburuk.
Fraksi PDI Perjuangan memastikan akan terus mengawal penganggaran dan kebijakan pemda terkait penanganan dampak kesehatan akibat karhutla, dengan prioritas utama pada keselamatan anak sekolah.

