PURUK CAHU — LENTERAKALIMANTAN.NET-

Maraknya ancaman narkoba dan judi online (judol) yang mengincar pelajar tingkat SMP dan SMA di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, memicu keprihatinan serius dari kalangan legislatif. Komisi I DPRD Murung Raya mendesak digelarkannya gerakan penyelamatan generasi muda secara lintas suku, agama, dan kepercayaan.

Anggota Komisi I DPRD Murung Raya dari Fraksi Partai Dakwah, Imanudin, menegaskan perlindungan terhadap pelajar tidak bisa lagi sekadar formalitas. Ia merumuskan tiga benteng moral utama yang wajib ditanamkan kepada peserta didik agar terhindar dari jeratan barang haram dan judi digital tersebut.

“Narkoba dan judi online adalah musuh nyata generasi kita. Benteng terbaik adalah iman, lingkungan yang baik, dan kesibukan yang bermanfaat,” kata Imanudin di Puruk Cahu, Sabtu (10/10/26).

Menurut Imanudin, tiga pilar pencegahan yang harus ditanamkan secara konsisten meliputi:

  1. Penguatan Akidah dan Muraqabatullah: Menanamkan kesadaran spiritual dan keyakinan bahwa setiap perbuatan senantiasa diawasi oleh Tuhan, sehingga tumbuh rasa malu serta kesadaran mandiri untuk menjauhi maksiat.

  2. Selektivitas Pergaulan: Mengedukasi pelajar agar bijak menjaga pancaindra serta berani menjauhi lingkungan pertemanan toksik yang berpotensi menjerumuskan mereka ke dalam penyalahgunaan narkoba maupun judol.

  3. Produktivitas dalam Ketaatan dan Karya: Mengalihkan waktu luang pelajar ke kegiatan positif, seperti pendalaman agama, olahraga, hingga pengasahan keterampilan berbasis potensi lokal daerah—salah satunya pengolahan rotan dan bambu.

Politikus yang membidangi sektor pendidikan dan kesehatan ini menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor. Langkah preventif tersebut hanya akan efektif jika terbangun sinergi yang kokoh antara orang tua, tenaga pendidik di sekolah, serta pemerintah daerah.

Melalui penguatan benteng moral dan kesibukan yang produktif, Murung Raya diharapkan mampu mencetak generasi muda yang bersih dari bahaya narkoba serta judi online.

(muslim)