TABALONG, LENTERAKALIMANTAN.NET– Kepolisian Resor (Polres) Tabalong memperketat pengawasan terhadap sejumlah bangunan kosong di wilayah Kecamatan Tanta, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan. Langkah ini diambil guna mengantisipasi potensi tindak pembakaran sengaja (sabotase) serta mencegah bencana kebakaran rumah dan gedung yang rawan terjadi pada jam-jam rawan.
Peningkatan pengawasan tersebut diwujudkan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dan monitoring intensif yang digelar pada Jumat dini hari, 19 Juni 2026, mulai tengah malam hingga menjelang subuh.
Berbeda dari patroli biasa, operasi pencegahan ini membagi personel ke dalam dua metode pengamanan: terbuka dan tertutup.
Personel berseragam dinas bergerak menyambangi sejumlah pos keamanan lingkungan (kamling) dan Unit Penanggulangan Bencana Swadaya (UPBS) di wilayah Kecamatan Tanta untuk berdialog dengan warga. Sementara itu, personel berpakaian sipil diterjunkan khusus ke titik-titik rawan yang berpotensi menjadi sasaran pembakaran.
“Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengamatan dan pemantauan terhadap lokasi-lokasi tertentu, terutama bangunan kosong yang berpotensi menjadi sasaran maupun lokasi terjadinya tindak pembakaran,” tulis laporan resmi kepolisian terkait taktik pengerahan personel intelijen tersebut.
Operasi dini hari ini dipimpin langsung oleh IPTU Adi Lesmono selaku Piket Pengawas, dengan didampingi oleh Kapolsek Tanta IPDA Aris Sufariyadi, S.H., M.H., serta Piket Pamapta IPDA M. Hanafi.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J., S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui PS. Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo, S.H., M.H. menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif mutlak demi melindungi aset dan keselamatan warga. Pihaknya memastikan tidak akan segan mengambil tindakan hukum yang berat jika menemukan unsur kesengajaan dalam peristiwa kebakaran.
“Selain melakukan pengawasan, petugas juga siap melakukan tindakan penegakan hukum apabila ditemukan pihak-pihak yang diduga dengan sengaja melakukan pembakaran,” tegas IPTU Heri Siswoyo.
Melalui pengetatan patroli ini, manajemen Polres Tabalong berharap stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Tabalong tetap terjaga. Di sisi lain, kepolisian juga meminta masyarakat tidak lengah dan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di sekitar bangunan kosong kepada petugas terdekat.











