PURUK CAHU — LENTERAKALIMANTAN.NET-
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Rejikinoor, mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan menghadapi pekatnya kabut asap pada musim kemarau 2026. Ia menegaskan fenomena yang terjadi saat ini merupakan kabut asap beracun yang mengancam kesehatan publik, bukan sekadar embun pagi biasa.
“Kabut di musim kemarau 2026 ini tidak seperti kabut biasanya yang disebabkan oleh embun. Kali ini sangat berbeda dan lebih berbahaya bagi kesehatan,” ujar Rejikinoor di Puruk Cahu, Rabu, 16 September 2026.
Rejikinoor membeberkan hasil analisis komposisi udara yang menunjukkan dominasi partikel berbahaya. Komposisi kabut saat ini terdiri atas 75 persen asap, 20 persen debu, dan hanya 5 persen uap udara panas. Ancaman terbesar mengintai kelompok rentan—balita, lansia, dan ibu hamil—yang memegang porsi 55 persen dari total risiko kesehatan. Sementara itu, 45 persen potensi paparan mengancam masyarakat umum dalam bentuk gangguan mata, infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), TBC, hingga kerusakan paru-paru.
Menghadapi ancaman tersebut, Komisi I DPRD Murung Raya merilis tiga langkah antisipasi darurat bagi masyarakat:
-
Pembatasan Aktivitas dan Hidrasi: Warga diminta mengurangi kegiatan di luar ruangan jika tidak mendesak serta memperbanyak konsumsi air putih.
-
Penggunaan Masker Standar: Wajib menggunakan masker pelindung saat keluar rumah guna menyaring paparan langsung partikel debu dan asap.
-
Keselamatan Berkendara: Pengendara diimbau menyalakan lampu utama dan menekan kecepatan kendaraan akibat penurunan jarak pandang ekstrim guna mencegah kecelakaan lalu lintas.
Rejikinoor memastikan pihak legislatif akan mengawal langkah taktis pemerintah daerah dalam meredam dampak bencana udara ini.
“Kesehatan adalah yang utama. Kami di DPRD akan terus mendorong pemerintah daerah untuk memastikan layanan kesehatan dan upaya penanggulangan kabut asap berjalan maksimal demi keselamatan warga,” kata Rejikinoor.


