HSU – LENTERAKALIMANTAN.NET

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Selatan terus memperkuat tertib administrasi kependudukan dengan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kepemilikan dokumen pencatatan sipil. Upaya tersebut diwujudkan melalui sosialisasi di Kecamatan Sungai Tabukan, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), sebagai bagian dari percepatan pelayanan administrasi kependudukan hingga tingkat kecamatan dan desa.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Kamis (23/7/2026) lalu merupakan hasil kolaborasi antara Disdukcapil Provinsi Kalimantan Selatan dan Disdukcapil Kabupaten Hulu Sungai Utara. Sosialisasi ini bertujuan memastikan masyarakat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap, valid, dan mutakhir sebagai dasar memperoleh berbagai layanan publik.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Selatan, Dewi Fuziarti, menegaskan dokumen pencatatan sipil merupakan hak setiap warga negara sekaligus fondasi penting dalam penyelenggaraan layanan pemerintahan.

“Dokumen pencatatan sipil seperti akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan maupun dokumen lainnya bukan sekadar persyaratan administrasi, tetapi merupakan identitas hukum yang memberikan kepastian status setiap penduduk. Karena itu kami terus mendorong masyarakat agar melengkapi seluruh dokumen kependudukannya,” ujar Dewi di Banjarbaru, Senin (27/7/2026).

Menurutnya, pelaksanaan sosialisasi di Kecamatan Sungai Tabukan menjadi langkah jemput bola pemerintah untuk memberikan edukasi langsung kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang masih memerlukan penguatan pemahaman mengenai pentingnya administrasi kependudukan.

“Kami ingin memastikan masyarakat memahami manfaat memiliki dokumen kependudukan yang lengkap. Dengan data yang akurat dan valid, pemerintah juga akan lebih mudah dalam menyusun berbagai program pembangunan maupun penyaluran bantuan yang tepat sasaran,” jelasnya.

Disdukcapil Kalsel juga berkomitmen terus memperkuat sinergi dengan Disdukcapil kabupaten dan kota guna memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Selatan.

“Kami berharap melalui sosialisasi seperti ini kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga budaya tertib administrasi kependudukan dapat tumbuh sejak lingkungan keluarga. Dokumen kependudukan yang lengkap akan memberikan kemudahan dalam mengakses pendidikan, kesehatan, perbankan, perlindungan sosial, hingga berbagai pelayanan publik lainnya,” ungkap Dewi.

Ia turut mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara dan seluruh pihak yang telah berkolaborasi menyukseskan kegiatan tersebut.

Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap budaya tertib administrasi kependudukan semakin mengakar di tengah masyarakat, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif, akurat, dan tepat sasaran(mckalsel/lnk).

Bagikan: