
KAB BANJAR LENTERAKALIMANTAN.NET
Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kalimantan Selatan memfasilitasi sertifikasi kompetensi bagi 100 tenaga kerja pariwisata pada Tahap III Tahun 2026. Program ini difokuskan pada empat skema profesi, yakni barista, resepsionis, bellboy, dan pramusaji hotel, guna meningkatkan mutu pelayanan serta daya saing SDM pariwisata daerah.
Kegiatan yang menggandeng Lembaga Sertifikasi Profesi Pariwisata dan Spa Indonesia (LSP PARSI) Yogyakarta tersebut berlangsung di salah satu hotel di Kabupaten Banjar, Kamis (15/10/2026), dengan melibatkan tujuh asesor profesional. Total peserta terdiri dari 42 barista, 30 resepsionis, 18 pramusaji hotel, dan 10 bellboy.
Kepala Dispar Kalsel, Iwan Fitriady, menegaskan sertifikasi ini merupakan langkah strategis untuk menggeser ketergantungan ekonomi dari sektor ekstraktif ke sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Kalimantan Selatan perlu membangun perekonomian yang tidak bertumpu pada sumber daya alam semata. Kualitas SDM menjadi faktor penentu pengalaman wisatawan. Sertifikasi ini memastikan kompetensi mereka terstandarisasi sesuai kebutuhan industri,” ujar Iwan saat membuka acara.
Iwan juga menyoroti tingginya partisipasi barista yang selaras dengan pesatnya pertumbuhan usaha kafe di Kalsel. Sertifikasi Tahap III ini melengkapi program sebelumnya yang telah menyasar pemandu wisata (tour guide), pimpinan perjalanan (tour leader), konsultan tur, dan tenaga perhotelan.
Sementara itu, Manajer Operasional LSP PARSI Yogyakarta, Eka Setiawati, menjelaskan uji kompetensi mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) melalui metode demonstrasi praktik, wawancara, dan ujian tertulis untuk mengukur tiga indikator utama: skill, knowledge, dan attitude(mckalsel/royyan).

