
BANJARBARU LENTERAKALIMANTAN.NET
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kalsel mencari skema pembiayaan rumah yang lebih fleksibel bagi masyarakat korban bencana maupun warga yang terdampak relokasi program pemerintah.
Upaya tersebut dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) Identifikasi dan Fasilitasi Pembiayaan Rumah untuk Masyarakat Korban Bencana atau Terkena Relokasi Program Provinsi di Aula Kantor Disperkim Kalsel, Banjarbaru, Kamis (17/9/2026).
Kepala Disperkim Kalsel Rahmiyanti Janoezir Pamuntjak mengatakan pembahasan ini lebih spesifik dibandingkan RP3KP yang membahas sektor perumahan dan kawasan permukiman secara makro.
“Kalau RP3KP kita bicara makro, urusan perumahan dan kawasan permukiman. Kalau identifikasi pembiayaan untuk korban bencana dan rencana relokasi, ini bicara lebih mikro,” ujarnya.
Menurut Rahmiyanti, pemerintah perlu menyiapkan alternatif pembiayaan bagi masyarakat yang rumahnya rusak atau hilang akibat bencana, termasuk warga yang harus direlokasi.
Selama ini, skema pembiayaan perumahan lebih banyak menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Sementara korban bencana memiliki kebutuhan dan kondisi berbeda yang tidak selalu dapat ditangani hanya melalui bantuan pemerintah.
Rahmiyanti menyebut dukungan anggaran pemerintah untuk penanganan rumah terdampak bencana rata-rata sekitar Rp20 juta per unit. Bantuan tersebut bersifat stimulan sehingga belum tentu mencukupi untuk rumah dengan tingkat kerusakan lebih berat.
“Kalau kerusakannya lebih besar dari itu, tidak bisa dengan uang Rp20 juta. Mungkin masyarakat korban bencana ini perlu bantuan pinjaman dari pihak perbankan. Kita perlu carikan solusinya, bagaimana mekanismenya,” jelasnya.
Karena itu, FGD turut membahas kemungkinan penerapan kredit dengan beban pembiayaan yang lebih ringan. Salah satu opsi yang dikaji adalah memanfaatkan mekanisme pembiayaan MBR dengan kemungkinan suku bunga lebih rendah bagi korban bencana.
“Kalau bisa dipakai dengan MBR, tetapi kalau kita bisa lebih rendah lagi daripada MBR, itu akan lebih membantu masyarakat yang menjadi korban bencana,” katanya.
Disperkim Kalsel melibatkan BNI, BTN, dan Bank Kalsel dalam pembahasan tersebut. Perbankan diperlukan untuk melihat kemungkinan skema dari sisi penyedia kredit sekaligus memastikan mekanisme yang dirancang dapat diterapkan.
Rahmiyanti mengatakan pemerintah tentu menginginkan skema yang ideal bagi masyarakat. Namun, perbankan memiliki pertimbangan tersendiri karena pembiayaan berkaitan dengan aspek usaha dan keberlanjutan lembaga keuangan.
“Kalau kita pihak pengguna, calon user, pasti bicaranya yang ideal. Kalau perbankan, dia melihat pinjaman dari sisi perbankannya juga, bagaimana keuntungan bagi perbankan,” ujarnya.
Melalui pembahasan lintas pihak, Disperkim Kalsel berupaya menemukan titik temu antara kebutuhan korban bencana dan ketentuan pembiayaan perbankan. Dengan demikian, pemenuhan kebutuhan rumah masyarakat terdampak tidak sepenuhnya bergantung pada keterbatasan anggaran pemerintah(mckalsel/lnk).

