PURUK CAHU — LENTERAKALIMANTAN.NET-Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, terus berupaya membenahi kualitas dan pemerataan layanan kesehatan primer. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah memperkuat fleksibilitas serta transparansi keuangan Puskesmas melalui pemantapan tata kelola dan sistem pelaporan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Langkah tersebut diwujudkan melalui agenda Sosialisasi Tata Kelola dan Pelaporan BLUD Puskesmas se-Kabupaten Murung Raya yang diikuti secara antusias oleh para perwakilan Puskesmas dari pelbagai kecamatan dan desa. Forum ini digelar guna memastikan seluruh Puskesmas—sebagai ujung tombak pelayanan medis—memiliki persepsi yang sama dalam mengimplementasikan manajemen keuangan yang akuntabel.

Melalui skema BLUD, Puskesmas diberikan keleluasaan dalam mengelola pendapatan dan belanja secara mandiri. Keleluasaan ini diharapkan dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan mendesak di lapangan, mulai dari pembenahan sarana dan prasarana, pengadaan obat-obatan, hingga peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan.

“Penerapan tata kelola ini diharapkan dapat berjalan secara konsisten, profesional, dan akuntabel di seluruh Puskesmas yang ada di Kabupaten Murung Raya,” demikian penekanan dalam sosialisasi tersebut.

Guna memastikan materi disampaikan secara komprehensif, Pemkab Murung Raya menghadirkan tiga pakar dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah sebagai narasumber. Ketiganya yakni:

  1. Didik Nurhadi, Kepala Bagian BUMD dan BLUD Biro Perekonomian Setda Prov. Kalteng;

  2. Yunieta Yustita, Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Perekonomian Setda Prov. Kalteng; serta

  3. Evi Noer Endah, Analis Keuangan Pusat dan Daerah Ahli Muda Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Prov. Kalteng.

Dalam pemaparannya, para narasumber menguliti secara mendalam regulasi dan teknis pengelolaan BLUD. Pokok bahasan mencakup tahapan penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA), mekanisme penatausahaan keuangan, hingga formulasi pelaporan yang wajib patuh pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Penyamaan standar dan penguatan kapasitas kelembagaan ini diproyeksikan menjadi fondasi utama agar pengelolaan dana kesehatan di tingkat akar rumput tidak hanya tertib administrasi, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan derajat kesehatan masyarakat Murung Raya secara berkesinambungan.

(Muslim)