
BANJARMASIN LENTERAKALIMANTAN.NET
Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin bersama Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman menghadiri pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel dari Tyas Widiarto kepada Sukarman Sumarinton di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Rabu malam (12/8/2026).
Prosesi tersebut menjadi momentum mempererat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Kalsel, Kejaksaan, dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah.
Gubernur Muhidin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tyas Widiarto atas kerja sama, masukan, serta bimbingan selama menjalankan tugas sebagai Kajati Kalsel.
Meski masa tugas Tyas di Kalsel berlangsung sekitar sembilan bulan, Muhidin menilai hubungan antarunsur Forkopimda telah terbangun dengan baik.
“Rasa kebersamaan dan persahabatan terjalin, terasa erat antar-Forkopimda di Kalsel,” ujar Muhidin.
Kepada Kajati baru, Sukarman Sumarinton, Muhidin mengajak untuk segera bergabung dalam jajaran Forkopimda Kalsel. Ia berharap Kejaksaan terus memberikan pendampingan dan masukan hukum kepada pemerintah daerah.
Muhidin mengatakan bimbingan tersebut diperlukan agar penyelenggara pemerintahan, mulai dari gubernur hingga bupati dan wali kota, dapat menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK mengatakan kekompakan antaranggota Forkopimda selama ini telah terjalin harmonis. Menurutnya, berbagai persoalan yang berkaitan dengan masyarakat dapat dibahas bersama untuk menemukan solusi terbaik.
Sementara itu, Sukarman Sumarinton mengapresiasi kerja sama yang telah dibangun Kajati sebelumnya. Ia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan sinergi antara Kejaksaan, Pemprov Kalsel, dan Forkopimda.
“Sinergi antara Kejaksaan dan Pemprov, Forkopimda, harus terjalin terus,” ujarnya.
Sebagai pejabat baru, Sukarman juga menyatakan akan beradaptasi dengan kondisi dan masyarakat Kalsel. Ia berharap dapat diterima sekaligus memberikan kontribusi dalam mendukung pembangunan daerah.
Sementara itu, Tyas Widiarto yang menjabat Kajati Kalsel selama sekitar sembilan bulan mendapat penugasan baru sebagai Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI.
Tyas menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Muhidin, Wakil Gubernur Hasnuryadi, serta seluruh unsur Forkopimda atas dukungan dan kerja sama selama dirinya bertugas di Kalsel.
“Luar biasa kerja sama yang terjalin dan saya harapkan dukungan yang sama juga diberikan kepada Bapak Sukarman,” katanya.
Pisah sambut tersebut turut dihadiri sejumlah unsur Forkopimda dan pejabat daerah, di antaranya Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Ariffin, Ketua DPRD Kalsel H. Supian HK, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, Danrem 101/Antasari Brigjen TNI Ilham Yunus, serta sejumlah pimpinan instansi vertikal, perbankan, BUMD, dan perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Kalsel.
Acara berlangsung dalam suasana santai dan penuh keakraban. Gubernur Muhidin bersama istri turut menyerahkan cenderamata secara simbolis kepada Tyas Widiarto dan Sukarman.
Sukarman sebelumnya dilantik Jaksa Agung RI ST Burhanuddin pada Selasa (11/8/2026) di Jakarta bersama sejumlah pejabat lain di lingkungan Kejaksaan. Dalam pelantikan tersebut, tiga Kajati baru ditempatkan di wilayah Kalimantan, yakni Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Kalsel, Hendrizal Husin sebagai Kajati Kalimantan Tengah, dan Chatarina Muliana sebagai Kajati Kalimantan Timur(adpim/lnk).

