BARITO KUALA —  LENTERAKALIMANTAN.NET-

Ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan direspons cepat melalui kolaborasi lintas sektoral dan batas wilayah. Aparat kepolisian, pemerintah daerah, korporasi, hingga elemen masyarakat sepakat memperkuat garis pertahanan preventif guna mengantisipasi bencana tahunan tersebut sejak dini.

Langkah taktis ini dikonkretkan dalam Apel Siaga Karhutla sekaligus Penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) Masyarakat Peduli Api (MPA) yang digelar di Lapangan Utama PT Putra Bangun Bersama (PBB), Desa Simpang Nungki, Kecamatan Cerbon, Kabupaten Barito Kuala, Kamis pagi, 16 Juli 2026.

Kasi Humas Polres Batola, Iptu Budi, menyatakan bahwa agenda strategis ini dirancang untuk menyatukan kekuatan seluruh stakeholder di sekitar area operasional perusahaan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi, kesiapsiagaan, dan komitmen bersama antara aparat kepolisian, pihak manajemen PT Putra Bangun Bersama, serta warga desa di sekitar area operasional perusahaan dalam melakukan upaya preventif, deteksi dini, dan penanggulangan secara cepat serta terpadu terhadap potensi bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) guna menjaga kelestarian lingkungan dan stabilitas wilayah setempat,” ujar Iptu Budi dalam keterangannya, Kamis (16/7).

Menariknya, apel siaga ini tidak hanya melibatkan internal Kabupaten Barito Kuala (Batola), melainkan juga merangkul wilayah tetangga, Kabupaten Tapin. Kehadiran dua pucuk pimpinan Polres secara langsung menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak bisa dibatasi oleh sekat administratif.

Rangkaian acara yang dimulai pukul 09.20 WITA ini dihadiri oleh jajaran pejabat penting, antara lain:

  • Bupati Barito Kuala, DR. H. Bahrul Ilmi, S.H, M.H.

  • Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalsel, Drh. Mamiek.

  • Kapolres Barito Kuala, AKBP Susilawati, S.H, M.H.

  • Kapolres Tapin, AKBP Weldi Rozika, S.H, S.I.K, M.I.K.

  • Kepala BPBD Kab. Barito Kuala, Bpk. Ariansyah.

  • Pihak Manajemen Korporasi: Vice GM PT PBB Bpk. Rahmat dan Estate Manager PT PBB Bpk. Bambang.

Turut hadir pula jajaran Muspika dari Kecamatan Cerbon, jajaran Kapolsek dari wilayah perbatasan termasuk Jejangkit, Rantau Badauh, hingga Candi Laras Utara (Tapin), serta personel gabungan dari TNI, Satpol PP, dan para kepala desa setempat.

Bukan sekadar seremonial, komitmen tertulis dalam MOU tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyerahan bantuan peralatan pemadam kebakaran (damkar) kepada perwakilan Masyarakat Peduli Api dari desa-desa penyangga.

Usai prosesi penandatanganan, Bupati beserta Kapolres dan manajemen perusahaan langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kelayakan sarana dan prasarana damkar yang disiagakan. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh alat penunjang dalam kondisi prima dan siap tempur jika sewaktu-waktu titik api (hotspot) muncul.

Seluruh rangkaian apel kesiapsiagaan dan komitmen bersama ini berakhir pada pukul 10.15 WITA. Berdasarkan pantauan di lapangan, jalannya acara berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.

Bagikan: