
BANDAR LAMPUNG — LENTERAKALIMANTAN.NET-
Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) bergerak cepat memperluas benteng pencegahan korupsi di tingkat akar rumput. Setelah meresmikan program di Bali, SMSI Pusat resmi mengukuhkan Kelompok Kerja (Pokja) Newsroom Jaga Desa untuk tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Lampung di Yunna Hotel, Bandar Lampung, Kamis (16/7/2026).
Langkah taktis ini menjadi bagian dari komitmen SMSI dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari jeratan hukum, sekaligus mengimplementasikan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diinisiasi oleh Kejaksaan Agung RI.
Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, menegaskan bahwa Pokja Newsroom Jaga Desa dirancang sebagai sistem peringatan dini (early warning system). Melalui integrasi teknologi dan media monitoring bersama Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), setiap riak persoalan di desa ditargetkan selesai sebelum meledak menjadi kasus pidana.
“Alurnya nanti ada Newsroom Pusat, koordinator tingkat provinsi, hingga kabupaten/kota. Bahkan di setiap kabupaten akan dibentuk koordinator kecamatan yang beranggotakan perwakilan desa,” ujar Firdaus usai melantik kepengurusan tersebut.
Firdaus menambahkan, jejaring ini memastikan pengelolaan program pembangunan dan aset negara di desa berjalan efektif sesuai aturan. “Program ini hadir sebagai langkah preventif untuk mencegah penyimpangan dan tindak pidana korupsi. Kita pastikan program pembangunan akuntabel. Ini terintegrasi langsung dengan program Jamintel Kejaksaan Agung RI,” tegasnya.
Senada dengan Firdaus, Ketua SMSI Provinsi Lampung, Donny Irawan, SE—yang melantik pengurus tingkat kabupaten/kota—mengingatkan jajarannya untuk tetap menjaga profesionalisme dan independensi. Ia menggarisbawahi bahwa kehadiran pokja ini bukan untuk menakut-nakuti aparatur desa.
“Kehadiran pokja ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi memberikan edukasi, pendampingan, serta membangun kesadaran hukum. Kami ingin menjadi jembatan informasi dan mitra strategis bagi pemerintah maupun Kejaksaan,” kata Donny.
Gayung bersambut, Pemerintah Provinsi Lampung melihat kehadiran Pokja Newsroom Jaga Desa sebagai elemen pengawasan partisipatif yang krusial. Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, menyatakan sinergi ini sangat dibutuhkan untuk mengawal ambisi daerah dalam hilirisasi dan swasembada pangan. Saat ini, Pemprov Lampung sedang gencar mendorong Program Desaku Maju, mulai dari pembagian Pupuk Hayati Cair (PHC) gratis, optimalisasi komoditas unggulan (gabah, singkong, karet, kopi), hingga modernisasi pertanian lewat penggunaan drone.
“Dengan penguatan ekonomi desa dan tata kelola yang bersih, kami optimistis kesejahteraan petani meningkat. Kehadiran Pokja Newsroom Jaga Desa akan memastikan seluruh investasi pembangunan ini tepat sasaran dan transparan,” tutur Ganjar.
Melalui program kolaboratif ini, Kejaksaan yang diwakili oleh perwakilan Kejaksaan Tinggi Lampung, Wilson, menegaskan reposisi peran korps adhyaksa. Kejaksaan kini hadir tidak hanya sebagai aparat penegak hukum di ujung muara kasus, melainkan sebagai mitra dan konsultan sejak dari hulu demi mewujudkan aparatur desa yang bersih dan berintegritas.
Agenda pengukuhan ini turut dihadiri oleh jajaran teras SMSI Pusat seperti Wakil Ketua Umum Yono Hartono, Direktur Umum Arif Zen Mustofa, serta seluruh pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa se-Provinsi Lampung.










