
BANJARMASIN — LENTERAKALIMANTAN.NET-
Satuan Samapta Polresta Banjarmasin memperketat pengamanan di sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Langkah antisipatif ini dilakukan melalui Patroli Sambang dan Dialogis guna menekan potensi kejahatan jalanan (street crime).
Patroli intensif tersebut digelar pada Jumat, 17 Juli 2026, mulai pukul 09.00 WITA. Petugas menyisir empat lokasi strategis yang menjadi pusat aktivitas warga dan kawasan permukiman di daerah hukum Polresta Banjarmasin. Lokasi sasaran meliputi Pasar Kalindo, Pasar Sentra Antasari, Siring Komplek Pondok Metro, hingga kawasan Perumnas.
Kasat Samapta Polresta Banjarmasin, AKP Siswadi, S.H., M.M., menegaskan bahwa personel di lapangan tidak sekadar berpatroli memantau situasi. Mereka diinstruksikan untuk berdialog langsung guna menyerap informasi dari berbagai elemen masyarakat.
“Kegiatan Sat Samapta tidak hanya melakukan patroli, namun juga berdialog langsung dengan masyarakat, pedagang, pengunjung pasar, dan Satpam serta penghuni perumnas,” ujar AKP Siswadi.
Fokus Utama: Antisipasi Kejahatan Jalanan
Langkah persuasif ini diambil bukan tanpa alasan. Ada beberapa tujuan utama yang ingin dicapai Polresta Banjarmasin melalui operasi ini:
Pencegahan Dini: Mencegah potensi kerawanan dan gangguan Kamtibmas secara langsung di lapangan.
Menekan Angka Kriminalitas: Meminimalisir ruang gerak pelaku kejahatan jalanan (street crime).
Efek Kehadiran Polisi (Deterrent Effect): Meningkatkan kehadiran Polri di tengah publik agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat beraktivitas.
Stabilitas Wilayah: Menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif secara berkelanjutan.
Sebagai langkah preventif tambahan, Polresta Banjarmasin meminta masyarakat untuk tetap waspada dan aktif menjaga lingkungan sekitar. Pihak kepolisian mengimbau warga agar segera melaporkan hal-hal yang mencurigakan atau berpotensi mengganggu keamanan melalui layanan darurat Call Center 110.










