BANJARMASIN LENTERAKALIMANTAN.NET

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) memperkuat upaya pencegahan perkawinan anak dengan menggandeng Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Selatan melalui Sosialisasi Cegah Perkawinan Anak (CEPAK) Tahun 2026.

Kegiatan tersebut difokuskan untuk meningkatkan kapasitas dan peran TP PKK kabupaten/kota dalam menyusun strategi, program, serta langkah konkret pencegahan perkawinan anak di daerah masing-masing. Selain mendapatkan informasi dan pemahaman terkini, peserta juga diajak berbagi pengalaman serta mempelajari praktik-praktik terbaik yang telah berhasil diterapkan di sejumlah wilayah.

Kepala DPPPAKB Provinsi Kalimantan Selatan, Husnul Hatimah, mengatakan kolaborasi dengan TP PKK menjadi langkah strategis karena organisasi tersebut memiliki jaringan hingga tingkat desa dan kelurahan sehingga berperan penting dalam memberikan edukasi langsung kepada masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan kolaborasi DPPPAKB bersama Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Selatan melalui program CEPAK yang rutin dilaksanakan setiap tahun. Kami mengundang anggota PKK dari seluruh kabupaten dan kota agar memperoleh wawasan, informasi, sekaligus mampu menyusun program maupun melakukan evaluasi terhadap kasus-kasus perkawinan anak di daerah masing-masing,” ujarnya, Senin (20/7/2026).

Menurut Husnul, persoalan perkawinan anak tidak dapat diselesaikan oleh satu institusi saja. Diperlukan sinergi lintas sektor agar langkah pencegahan berjalan lebih efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan.

“Kami berharap setelah mengikuti sosialisasi ini, para peserta dapat mengimplementasikan berbagai informasi dan contoh praktik baik yang diperoleh di daerahnya masing-masing. Pencegahan perkawinan anak harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Kementerian Agama melalui KUA, pemerintah daerah, hingga tokoh masyarakat dan seluruh elemen yang ada di lingkungan mereka,” jelasnya.

Ia menegaskan, penguatan peran keluarga dan masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya perkawinan anak yang berpotensi berdampak terhadap pendidikan, kesehatan, serta masa depan generasi muda.

Melalui program CEPAK dan kolaborasi yang terus diperkuat bersama TP PKK serta berbagai pemangku kepentingan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap angka perkawinan anak dapat terus ditekan sebagai bagian dari upaya mewujudkan generasi yang sehat, berkualitas, terlindungi, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045(mckalsel/lnk).

Bagikan: