BANJARBARU LENTERAKALIMANTAN.NET

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) memperkuat kolaborasi dengan dunia usaha untuk meningkatkan kepemilikan dan pemanfaatan Kartu Identitas Anak (KIA). Salah satu mitra yang bergabung dalam program tersebut adalah The Breeze Waterpark.

Kerja sama ditandai dengan penandatanganan Surat Kesepakatan Bersama (SKB) antara Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin dan pemilik The Breeze Waterpark, H. Martinus, pada puncak peringatan Hari Jadi ke-76 Provinsi Kalimantan Selatan sekaligus peresmian Masjid Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari.

Kesepakatan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kalimantan Selatan dengan The Breeze Waterpark.

Sebagai bentuk dukungan, The Breeze Waterpark memberikan harga khusus tiket masuk bagi anak yang memiliki KIA. Pengunjung cukup menunjukkan KIA untuk memperoleh tiket masuk seharga Rp25.000 per anak, lebih murah dari harga normal Rp35.000.

“Bagi keluarga yang berkunjung dan membawa anak-anak, cukup menunjukkan Kartu Identitas Anak. Kami memberikan harga khusus tiket masuk Rp25.000 per anak dari harga normal Rp35.000,” ujar Martinus di Banjarbaru, Kamis (13/8/2026).

Menurut Martinus, keterlibatan pelaku usaha dalam program pemerintah merupakan bagian dari kontribusi nyata kepada masyarakat, bukan semata-mata berorientasi pada keuntungan.

“Tidak hanya bicara keuntungan, tetapi bagaimana dunia usaha bisa turut berkontribusi menyukseskan program yang manfaatnya dirasakan masyarakat,” katanya.

Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para orang tua, mengenai pentingnya kepemilikan KIA. Dengan adanya berbagai manfaat tambahan dari mitra pemerintah, KIA diharapkan semakin dirasakan nilai gunanya dalam kehidupan sehari-hari.

KIA merupakan identitas resmi bagi anak berusia di bawah 17 tahun yang belum memiliki KTP elektronik. Kartu tersebut memuat Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan data kependudukan lainnya sebagai bagian dari tertib administrasi sejak usia dini.

Selain berfungsi sebagai identitas, KIA juga mempermudah anak dalam mengakses berbagai layanan publik maupun administrasi yang memerlukan bukti identitas.

Melalui kolaborasi dengan sektor swasta, Pemprov Kalsel mendorong agar KIA tidak hanya menjadi dokumen administrasi, tetapi juga memberikan nilai tambah melalui berbagai fasilitas, layanan, dan program khusus yang disediakan mitra pemerintah.

Martinus berharap kerja sama tersebut mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekaligus mendorong semakin banyak orang tua mengurus KIA bagi anak-anak mereka.

“Kami berharap kerja sama ini memberikan manfaat bagi masyarakat. Selain anak-anak mendapatkan harga tiket yang lebih terjangkau, kami juga ingin ikut mendorong para orang tua agar semakin menyadari pentingnya KIA sebagai identitas resmi anak,” pungkasnya(mckalsel/lnk).