BANJARMASIN — LENTERAKALIMANTAN.NET-

Siasat FHZ (40) menyembunyikan narkotika jenis sabu di dalam kotak minyak rambut berakhir di tangan kepolisian. Warga Jalan Kuin Selatan ini dibekuk personel Polsek Banjarmasin Barat di kediamannya, Gang Ukhuwah Islamiah, Kecamatan Banjarmasin Barat, Sabtu (17/10/2026).

Penggerebekan ini bermula dari aduan masyarakat sekitar yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lingkungan permukiman tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal langsung bergerak melakukan pengintaian hingga akhirnya mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Dalam penggeledahan di lokasi kejadian, petugas menemukan barang bukti berupa tiga paket sabu dengan berat bersih 0,52 gram yang disembunyikan secara rapi di dalam wadah bekas minyak rambut. Selain serbuk haram tersebut, polisi juga menyita satu sendok takar dari sedotan plastik, satu unit telepon genggam yang diduga kuat digunakan untuk komunikasi transaksi, serta uang tunai sebesar Rp600.000 hasil penjualan.

Seluruh barang bukti bersama tersangka FHZ kini telah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Barat guna menjalani pemeriksaan mendalam dan pengembangan jaringan.

Polresta Banjarmasin menegaskan tindakan tegas ini merupakan komitmen berkesinambungan kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Banjarmasin. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan seandainya menemukan pergerakan mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan masing-masing. Langkah sinergis ini dinilai penting untuk menjaga kondusivitas wilayah serta melindungi generasi muda dari ancaman bahaya narkotika.