MURUNG RAYA, LenteraKalimantan.net – Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Tengah menggelar operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) secara mendadak di markas Polres Murung Raya pada Jumat, 17 Juli 2026. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan internal berkala demi memastikan seluruh personel Korps Bhayangkara di wilayah tersebut patuh pada kode etik profesi dan regulasi Polri.
Dalam operasi tersebut, tim Bidpropam menyisir empat aspek krusial sekaligus: kelengkapan administrasi personel (seperti surat perintah dan dokumen penugasan), sikap tampang beserta kesesuaian seragam dinas, kepatuhan terhadap Standard Operating Procedure (SOP) dalam menjalankan tugas, hingga rekam jejak integritas dan perilaku anggota terkait netralitas serta etika pelayanan publik.
Pihak Bidpropam menegaskan bahwa esensi dari Gaktibplin ini bukan sekadar upaya mencari-cari kesalahan operasional di lapangan, melainkan instrumen pembinaan preventif. Langkah tegas ini sengaja ditempuh guna menjaga profesionalitas performa personel, memitigasi potensi pelanggaran hukum, sekaligus memperkuat kembali kepercayaan publik yang mumpuni terhadap institusi Polri.
Jalannya pemeriksaan dilaporkan berlangsung tertib dengan dukungan penuh dari jajaran internal Polres Murung Raya. Seluruh hasil temuan pemeriksaan visual maupun administratif dalam operasi ini nantinya akan dijadikan bahan evaluasi konkret serta basis pembinaan berkelanjutan bagi setiap anggota di masa mendatang.
Operasi penegakan disiplin komprehensif ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang Polda Kalteng dalam merealisasikan postur Polri yang presisi, humanis, dan berwibawa di mata masyarakat.












