PURUK CAHULENTERAKALIMANTAN.NET-

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dan cermat dalam menggunakan media sosial. Ia menegaskan pentingnya memverifikasi setiap informasi sebelum membagikannya ke ruang publik guna mencegah kegaduhan dan potensi tindak pidana.

Himbauan tersebut disampaikan merespons maraknya peredaran berita dan rumor yang belum teruji kebenarannya di berbagai platform digital, seperti Facebook, X (Twitter), Messenger, hingga TikTok.

Rumiadi menekankan agar warga tidak terburu-buru berasumsi atau menyebarkan ulang konten yang kronologi mulanya belum jelas, terutama jika menyangkut reputasi individu.

“Apalagi menyangkut tentang pencemaran nama baik seseorang,” tegas Rumiadi.

Ia mengingatkan agar publik tidak mudah terprovokasi oleh konten-konten provokatif yang berpotensi memicu keretakan sosial. Masyarakat diimbau untuk mengutamakan etika berinternet demi menjaga kondusivitas wilayah.

“Sebagai warga negara yang baik kita jangan mudah terprovokasi dan apalagi membesar-besarkan informasi yang bersifat gaduh di ruang publik,” ujarnya.

Melalui imbauan ini, DPRD Murung Raya berharap media sosial dapat dikembalikan pada fungsi utamanya sebagai sarana komunikasi yang konstruktif, aman, dan membawa manfaat nyata bagi sesama pengguna.

“Saring sebelum sharing, pastikan kebenarannya,” tutupnya.

(Muslim)