
BANJARBARU LENTERAKALIMANTAN.NET
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan meminta Perum Bulog memperkuat operasi pasar beras di wilayah yang mengalami kenaikan harga setelah perkembangan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu kedua September 2026 masih berada dalam kondisi terkendali.
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kalsel Eddy Elminsyah Jaya mewakili Gubernur Kalsel H. Muhidin usai mengikuti rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah secara virtual di Command Center Setda Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Senin (14/9/2026).
Rakor yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian tersebut diikuti gubernur, bupati, wali kota, serta Forkopimda dari seluruh Indonesia secara virtual.
Eddy mengatakan, perkembangan IPH Kalsel pada minggu kedua September tercatat 0,57 persen. Meski secara umum masih terkendali, pemerintah memberi perhatian terhadap kenaikan harga beras di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS).
“Berdasarkan rapat pengendalian inflasi hari ini dijelaskan bahwa, untuk perkembangan Indeks Perkembangan Harga (IPH) Minggu ke-2 September, kita Provinsi Kalsel masih aman, di angka 0,57. Namun yang paling kita waspadai adalah ketika data tadi Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) yang memiliki IPH 6,6 persen untuk komoditi beras,” ucap Eddy.
Menurut Eddy, stabilisasi harga pangan perlu terus diperkuat, terutama untuk komoditas beras. Ia juga menyebut harga emas menjadi salah satu penyumbang inflasi Kalsel secara tahunan pada Agustus.
“Kami harapkan Bulog bisa memberikan operasi pasar dengan penyaluran beras, operasi pasar bisa menyasar ke pasar-pasar yang memiliki perkembangan harga yang lebih tinggi terutama yang tadi disebutkan yakni HSS yang mencapai angka 6,6 persen,” jelas Eddy.
Pemprov Kalsel berharap langkah tersebut dapat membantu menjaga ketersediaan sekaligus menekan kenaikan harga beras di wilayah yang mengalami perkembangan harga lebih tinggi.
Selain pengendalian inflasi, rakor juga membahas verifikasi dan validasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Agenda dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Keputusan Bersama Ruang Bersama Indonesia untuk Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Penandatanganan dilakukan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Arifatul Choiri Fauzi, serta Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal RI Yandri Susanto(adpim/lnk).

