Screenshot

BANJARBARU LENTERAKALIMANTAN.NET

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) melibatkan pengembang dan sektor perbankan untuk merumuskan skema pembiayaan rumah bagi masyarakat korban bencana maupun terdampak relokasi program pemerintah.

Kepala Disperkim Kalsel Rahmiyanti Janoezir Pamuntjak mengatakan kajian pembiayaan rumah harus memiliki daya implementasi dan tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan. Hal itu disampaikannya saat membuka Ekspose Laporan Antara Identifikasi dan Fasilitasi Pembiayaan Rumah di Aula Lantai 3 Kantor Disperkim Kalsel, Banjarbaru, Senin (14/9/2026).
Ekspose tersebut membahas wilayah Kota Banjarmasin dan Banjarbaru. Kajian diarahkan untuk memetakan persoalan sekaligus menyusun skema pembiayaan yang realistis bagi masyarakat yang membutuhkan hunian akibat bencana atau relokasi.
Rahmiyanti mengingatkan hasil kajian konsultan harus dapat diterapkan ketika berhadapan dengan kondisi nyata di lapangan.

“Takutnya apa yang dikerjakan konsultan hasilnya cuma menjadi sekadar dokumen. Macan kertas yang tidak punya gigi sama sekali. Ketika kita mau implementasi di lapangan, sulit diimplementasikan,” tegasnya.
Menurutnya, pendekatan teknokratik dan teoritis perlu dilengkapi pengalaman para pihak yang setiap hari bersentuhan dengan persoalan perumahan. Sebab, persoalan di lapangan memiliki banyak variabel dan kondisi yang tidak selalu tergambar dalam kajian.

Karena itu, Disperkim meminta asosiasi pengembang dan perbankan memberikan masukan terhadap rancangan kajian. Bagi stakeholder yang tidak dapat hadir dalam ekspose, masukan tetap dibuka melalui tanggapan tertulis maupun pertemuan daring.
Rahmiyanti menilai keterlibatan pelaku usaha dan perbankan penting karena sejumlah persoalan baru terlihat ketika kebijakan mulai diterapkan. Salah satunya perbedaan persyaratan pengembangan perumahan antarkabupaten/kota.
Ia mencontohkan adanya daerah yang menetapkan puluhan jenis persyaratan pengembangan perumahan, sementara daerah lain memiliki persyaratan yang jauh lebih sedikit.

“Tujuan kita duduk bersama ini untuk menemukan solusi. Kalau ada persoalan di lapangan, silakan disampaikan. Jangan sungkan memberikan masukan,” ujarnya.
Menurut Rahmiyanti, pemerintah bukan satu-satunya pihak yang menghadapi persoalan perumahan. Pengembang dan perbankan juga berhadapan langsung dengan berbagai kendala dalam proses penyediaan dan pembiayaan hunian.

“Yang menghadapi persoalan di lapangan bukan hanya pemerintah. Para pengembang dan perbankan juga yang berhadapan langsung dengan persoalan tersebut,” katanya.

Seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan laporan antara. Disperkim berharap hasil akhir kajian tidak hanya kuat secara teknokratik, tetapi juga realistis diterapkan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kalsel.

“Kita ingin mendapatkan masukan dan saran dari seluruh peserta serta stakeholder. Mudah-mudahan bisa kita penuhi untuk menghasilkan yang terbaik bagi Kalimantan Selatan,” pungkasnya(mckalsel/lnk).