BALANGANLENTERAKALIMANTAN.NET-

Titik panas (hotspot) yang terpantau di Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, berujung pada terbakarnya sekitar 5 hektare lahan gambut dan semak belukar di Desa Kusambi Hulu pada Senin, 14 September 2026. Respons cepat dari tim gabungan berhasil mencegah kobaran api meluas di area yang diketahui berstatus sengketa (status quo) tersebut.

Tim gabungan yang terdiri dari personel Polres Balangan, Polsek Lampihong, Koramil Lampihong, BPBD Kabupaten Balangan, TRC Kecamatan Lampihong, perangkat desa, serta relawan lokal langsung bergerak ke lokasi usai menerima laporan verifikasi titik panas dari masyarakat.

Akses menuju titik api mengharuskan petugas menempuh jalur darat menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, sebelum memotong medan semak dengan berjalan kaki. Di lokasi, petugas menemukan material gambut yang rentan memicu perambatan api di bawah permukaan. Penanganan intensif menggunakan peralatan pemadaman portabel langsung dilakukan untuk mengisolasi sebaran api.

Kapolsek Lampihong beserta jajaran mengonfirmasi bahwa api telah berhasil dipadamkan sepenuhnya. Situasi di area terdampak kini dipastikan aman, terkendali, dan tidak menimbulkan gangguan terhadap keamanan serta ketertiban masyarakat sekitar.

Hingga saat ini, area seluas 5 hektare tersebut berada dalam pengawasan ketat mengingat status lahannya yang masih dalam sengketa. Kondisi lahan gambut yang mengering di tengah musim kemarau menjadi faktor kerentanan utama yang memicu kemunculan titik api.

Di samping memadamkan api, petugas gabungan menggelar sosialisasi intensif kepada warga Desa Kusambi Hulu. Kepolisian menegaskan imbauan agar masyarakat tidak membakar lahan untuk keperluan pembukaan lahan pertanian atau perkebunan.

Polres Balangan memastikan sinergitas lintas instansi bersama TNI, BPBD, dan relawan akan terus ditingkatkan sepanjang musim kemarau guna memantau titik panas susulan dan menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Balangan.