
PURUK CAHU —LENTERAKALIMANTAN.NET Pemotongan narasi video dan framing berita secara parsial di media sosial kian meresahkan karena berisiko memicu disinformasi di tengah masyarakat. Menanggapi fenomena ini, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Murung Raya, Sutrisno, S.T., mendesak pengguna ruang digital untuk menerapkan etika bermedia sosial secara ketat dan tidak mengedit konten demi keutuhan informasi.
Pernyataan keras tersebut disampaikan Sutrisno saat menyikapi maraknya penyebaran konten terpotong yang memicu salah tafsir publik. Menurutnya, setiap informasi yang diunggah ke media sosial otomatis menjadi konsumsi massa, sehingga akurasi dan konteks utuh wajib dijaga.
“Simak terlebih dahulu sebelum menyebarluaskan informasi secara meluas. Pahami konteksnya, jangan asal share,” tegas Sutrisno pada Kamis (18/9/2026).
Sutrisno secara khusus soroti praktik pemangkasan video, penggalan teks, maupun rilis pers yang sengaja disajikan tidak utuh demi menarik perhatian instant. Praktik ini dinilai merugikan masyarakat luas sebagai konsumen informasi.
“Setiap berita, video, dan rilis pers yang disebarkan pastikan tidak ada pemangkasan. Sajikan secara komplit sesuai aslinya, supaya warga masyarakat lainnya tidak janggal dalam mengartikan berita,” ujarnya menambahkan.
Sebagai langkah preventif, ia menekankan pentingnya penguatan literasi digital yang bertanggung jawab. Budaya verifikasi dan pemahaman konteks sebelum membagikan ulang (sharing) konten dianggap sebagai kunci utama untuk menjaga ruang publik tetap kondusif serta bersih dari sebaran hoaks.
(Muslim)

