BALANGANLENTERAKALIMANTAN.NET-

Penyamaran jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Lampihong berbuah hasil. Seorang pria berinisial MA, warga Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), diringkus polisi saat hendak bertransaksi narkotika jenis sabu di seberang sebuah minimarket di Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, Jumat (18/9/2026) sore.

Penangkapan yang terjadi sekitar pukul 15.00 WITA tersebut bermula dari keresahan warga setempat terkait maraknya peredaran sabu di wilayah Lampihong. Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga mengantongi identitas dan ciri-ciri terduga pelaku.

Petugas kemudian melancarkan patroli penyamaran (undercover patrol) di sepanjang jalan utama Kecamatan Lampihong hingga menemukan pria dengan ciri-ciri yang sesuai. Saat digeledah di lokasi kejadian, polisi menemukan satu paket sabu siap edar dari tangan pelaku.

Selain barang haram tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Yamaha Xeon, satu unit ponsel, kunci kendaraan, serta sebuah cincin milik pelaku.

Kapolsek Lampihong, IPDA Zaidi, membenarkan penangkapan pengedar lintas kabupaten tersebut. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Balangan untuk menjalani proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut.

“Memang benar kami telah mengamankan pengedar narkotika berinisial MA yang diketahui adalah warga HSU. Dari tangan pelaku, kami mendapati satu paket sabu siap edar,” ujar IPDA Zaidi.

Zaidi menegaskan penyidik masih mendalami asal-usul barang haram tersebut untuk membongkar jaringan yang lebih luas.

“Saat ini MA dan barang bukti diamankan di Polres Balangan guna penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui barang ini diambil di mana, dan apakah masih banyak lagi paket sabu yang masih tersimpan. Tentunya kami akan membasmi sampai ke akar-akarnya,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada warga yang berani memberikan informasi kritis demi menjaga keamanan wilayah Lampihong dari ancaman bahaya narkoba.

“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah turut membantu memberikan informasi terkait peredaran sabu ini. Kami menghimbau juga kepada masyarakat jangan pernah takut untuk melaporkan atau menginformasikan kepada kami tentang penyalahgunaan maupun peredaran narkotika, khususnya di Kecamatan Lampihong yang kita cintai ini,” pungkas Zaidi.

sumber: humresbal

jurnalis: Adam Basrindu