BALANGAN – LENTERAKALIMANTAN.NET-

Polres Balangan melalui Unit Tipiter Satreskrim bersama Polsek Juai menangkap seorang pria berinisial S atas dugaan pembukaan lahan dengan cara membakar di Desa Sumber Rejeki, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan, Selasa (15/9/2026). Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Balangan AKP Ferry Kurniawan Goenawi.

Aksi tangkap tangan ini bermula dari laporan masyarakat setempat yang resah melihat kobaran api membakar kawasan hutan desa sekitar pukul 13.00 WITA. Polisi yang bergegas ke lokasi menemukan sisa-sisa areal yang hangus terbakar beserta S yang masih berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Kecurigaan warga terhadap S bukan tanpa alasan. Berdasarkan keterangan warga sekitar, S kerap terlihat bolak-balik memasuki kawasan hutan masyarakat. Pola tersebut dinilai janggal karena setiap kali S berada di lokasi, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selalu menyusul tak lama kemudian.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, S beserta barang bukti langsung digelandang ke markas kepolisian untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana pengolahan lahan secara ilegal dengan cara membakar.

Pihak kepolisian menegaskan tidak akan melonggarkan pengawasan terhadap aksi perusakan lingkungan di wilayah hukum Balangan. “Polres Balangan terus berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan serta mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, karena dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan, kesehatan, dan keselamatan masyarakat,” ujar AKP Ferry Kurniawan Goenawi.

sumber: Humresbal

jurnalis: Adam Basrindu