BARITO TUHUP RAYA – LENTERAKALIMANTAN.NET

Tanpa sekat dan jauh dari kesan seremonial, Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Barlin, S.E., menyerap langsung keluhan masyarakat Desa Kuhung, Kecamatan Barito Tuhup Raya, dalam agenda Reses Masa Sidang III Tahun 2026 pada Minggu (21/9/2026).

Di bawah naungan teras rumah kayu sederhana, politisi yang dikenal dekat dengan masyarakat akar rumput ini memilih irit bicara dan memperbanyak porsi mendengarkan. Pertemuan tersebut menghimpun berbagai persoalan mendasar yang selama ini membelenggu aktivitas warga di pelosok Murung Raya.

Warga Desa Kuhung memanfaatkan dialog hangat ini untuk menyampaikan sejumlah kebutuhan vital yang mendesak, antara lain:

•Infrastruktur Jalan dan Jembatan: Akses penghubung antardusun yang kerap lumpuh dan sulit dilalui saat musim hujan tiba.

•Air Bersih dan Alat Pertanian: Terbatasnya pasokan air bersih serta minimnya dukungan alsintan untuk mendongkrak produktivitas petani lokal.

•Layanan Kesehatan dan Pendidikan: Perlunya peningkatan fasilitas Puskesmas Pembantu (Pustu) serta perhatian ekstra terhadap sarana pendidikan anak.

Menanggapi rentetan keluhan tersebut, Barlin menegaskan seluruh poin aspirasi warga telah dicatat sebagai dokumen resmi. Ia berkomitmen mengawal keluhan masyarakat agar masuk ke dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk diperjuangkan pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya.

“Reses bukan seremoni. Reses adalah kewajiban moral kami untuk memastikan bahwa suara dari pelosok seperti Kuhung tidak hilang di tengah kebisingan anggaran di Puruk Cahu,” ujar Barlin di hadapan puluhan warga yang hadir.

Barlin menambahkan, dokumentasi dan kehadiran fisik dewan di lapangan merupakan bentuk pertanggungjawaban moral kepada konstituen yang telah memberikan amanah.

“Jangan lihat spanduk yang kami bawa. Lihatlah wajah-wajah warga di belakang spanduk itu. Di sanalah amanah sebenarnya berada. Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat Kuhung akan kami kawal hingga menjadi program nyata,” tegasnya.

Melalui kegiatan reses di teras kayu ini, fungsi pengawasan dan penyetoran aspirasi tingkat bawah diharapkan dapat terintegrasi secara nyata dalam kebijakan pembangunan daerah, sehingga pembangunan di Kabupaten Murung Raya tak lagi berpusat di perkotaan semata.
(Muslim)