PURUK CAHU — LENTERAKALIMANTAN.NET Bencana kabut asap pekat yang terus mengepung wilayah Kabupaten Murung Raya dan sekitarnya di puncak musim kemarau kian mengancam keselamatan pengguna jalan. Meredupnya jarak pandang akibat polusi udara ini memicu kekhawatiran meluasnya angka kecelakaan lalu lintas, terutama bagi warga yang melakukan perjalanan antardaerah.
Merespons kondisi darurat keselamatan tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan ekstra saat berkendara di jalan raya.
“Kabut asap yang tebal sangat mengurangi jarak pandang, ini sangat berisiko menimbulkan kecelakaan. Saya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para pengendara roda dua maupun roda empat, agar senantiasa menjaga jarak aman dalam berkendara,” tegas Sekretaris Komisi II DPRD Murung Raya, H. Barlin, S.E., saat dihubungi pada [Hari, Tanggal].
Barlin menggarisbawahi sejumlah prosedur keselamatan mendasar yang wajib dipatuhi setiap pengendara untuk menekan risiko fatalitas di jalan raya:
-
Memangkas Laju Kendaraan: Pengendara diminta tidak memaksakan kecepatan tinggi saat jarak pandang terbatas.
-
Optimalisasi Lampu Utama: Menyalakan lampu utama wajib dilakukan, termasuk di siang hari, guna meningkatkan visibilitas posisi kendaraan dari arah berlawanan maupun belakang.
-
Patuhi Jarak Aman: Menjaga jarak antar-kendaraan untuk memberikan ruang henti mendadak.
Tak hanya teknis berkendara, Barlin menyoroti pentingnya etika dan emosi pengendara di tengah situasi jalan raya yang kerap padat dan terselimut asap.
“Tingkatkan rasa toleransi di jalan yang padat pengendara. Saling mengalah, saling menghormati, dan tidak saling menyerobot. Semua ini demi keamanan, kenyamanan, serta keselamatan kita bersama selama dalam perjalanan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau warga Murung Raya untuk menunda perjalanan luar daerah yang tidak mendesak apabila konsentrasi kabut asap di jalan raya berada pada level berbahaya. Selain itu, pengecekan kelaikan kendaraan secara menyeluruh sebelum bepergian menjadi syarat mutlak yang tidak boleh diabaikan.
“Keselamatan adalah hal yang paling utama di atas segalanya,” kata Barlin menutup imbauannya.


