Ketua Komisi 1 DPRD Murung Raya Rejikinoor

Puruk Cahu —  LENTERAKALIMANTAN.NET

Pengukuhan Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPC ABPEDNAS) Kabupaten Murung Raya Masa Bakti 2026–2031 di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang, Puruk Cahu, Jumat (30/10/2026), diwarnai pesan pengingat yang kuat. Di tengah momentum khidmat tersebut, Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, H. Rejikinoor, S.Sos., menekankan bahwa kejujuran dan integritas adalah harga mati bagi tata kelola pemerintahan desa yang bersih.

Kepengurusan baru DPC ABPEDNAS Murung Raya ini resmi dinahkodai oleh Rita Wati sebagai Ketua. Prosesi pengukuhan yang dihadiri langsung oleh Ketua DPD ABPEDNAS Provinsi Kalimantan Tengah, Karlulyn, serta Ketua Panitia, Madingan, ini juga dihadiri ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari berbagai penjuru Tana Malai Tolung Lingu dengan membawa energi persatuan untuk membangun desa dari pinggiran.

Di sela kesibukan tugas kedewanan, H. Rejikinoor menyampaikan catatan fundamental bahwa BPD bersama kepala desa dan jajaran aparatur merupakan wajah terdepan pemerintah yang paling dekat dengan denyut nadi masyarakat. Oleh karena itu, ia mengingatkan agar para pemangku kebijakan di tingkat desa tidak terjebak dalam rutinitas seremonial belaka.

“Di era modernisasi ini bukan sensasi yang kita cari. Setiap kegiatan yang kita lakukan hari ini bisa saja tidak berselang lama langsung tampil di media sosial tanpa kita duga. Maka oleh itulah kita bekerja bukan sekadar seremonial dan formalitas saja, setelah diabadikan di dalam dokumen foto, itu sudah dianggap aman dan lancar. Tetapi kejujuran niat itu yang utama,” tegas H. Rejikinoor.

Politisi senior yang membidangi Hukum dan Pemerintahan ini juga memberikan peringatan tajam mengenai sistem pengawasan masa kini yang kian canggih, transparan, dan tanpa batas. Ia meminta aparatur desa dan BPD selalu waspada terhadap potensi temuan hukum akibat administrasi yang tidak sinkron dengan realitas di lapangan.

“Mengingat pihak pemeriksaan terkadang datang tanpa diundang, mereka hadir juga tidak pantas untuk kita usir. Kita bekerja sesuai tugas kewajiban yang diamanahkan oleh pemerintah, dan mereka juga menjalankan tugas dan fungsi sesuai juknisnya. Dan yang hadir belum tentu mereka yang kita kenal, tetapi yang seringkali datang menyamar sebagai tamu dari masyarakat yang seolah tidak memperhatikan, padahal mereka adalah mata dan telinga utusan dari pemangku kepentingan yang memeriksa kondisi, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa pedalaman,” ungkapnya.

Poin krusial yang paling digarisbawahi oleh H. Rejikinoor adalah mutlaknya kesesuaian antara Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dengan bukti fisik di lapangan.

“Dan yang paling penting untuk digarisbawahi adalah kejujuran dan keterbukaan. Sesuaikan administrasi RAB, SPJ dengan bukti-bukti fisik yang sesuai kondisi di lapangan. Jangan sampai lantaran inginkan keuntungan yang besar, nasib berujung di dalam jeruji besi,” pesannya dengan nada serius.

Menutup arahannya, H. Rejikinoor menegaskan  tidak ada bentuk kemitraan maupun nota kesepahaman (MoU) dari pihak mana pun yang mampu memberikan perlindungan hukum apabila terbukti terjadi penyalahgunaan wewenang dan anggaran. Terlebih, era keterbukaan informasi berbasis android dan internet saat ini membuat setiap celah kerawanan mudah terdeteksi.

“Dan perlu kami ingatkan, tidak ada kemitraan MOU dari pihak-pihak manapun yang mau dan bisa menjamin bila saja terdapat temuan dan barang bukti penyimpangan dan menyalahgunakan wewenang demi kepentingan pribadi. Apalagi saat ini kita berada di dalam dunia android dan internet. Bila saja sudah menyebar, baik itu melalui siaran langsung dan media online, maka semuanya bisa langsung ditanggapi sebagai magnet dan sinyal koordinat. Dan perlu untuk diketahui bahwa semua lembaga dan juga tim-tim lainnya aktif di media, semua pasang mata dan telinga untuk mencari tahu di mana tempat titik rawan tersebut,” pungkasnya.

Kehadiran ABPEDNAS diharapkan tidak hanya sekadar menjadi wadah organisasi, melainkan bertransformasi sebagai pusat pembelajaran serta pengawal integritas kolektif demi terwujudnya desa yang kuat, transparan, dan akuntabel sejalan dengan visi Murung Raya Maju, Rakyat Sejahtera.

(Muslim)