BANJARBARU — LENTERAKALIMANTAN.NET-

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) bersiap melakukan perombakan besar-besaran dalam pola pembinaan karier aparatur sipil negara (ASN). Gubernur Kalsel, H. Muhidin, memastikan sistem merit melalui Manajemen Talenta akan segera diimplementasikan secara penuh guna mengikis sekat-sekat subjektivitas dan membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, serta berkinerja tinggi.

Kepastian ini disampaikan Muhidin usai menghadiri forum Ekspose Manajemen Talenta bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Ruang Data Gedung 1, Lantai 2 BKN Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis (16/7/2026). Pertemuan strategis ini dihadiri langsung oleh Kepala BKN Prof. Zudan Arif Fakrulloh, Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN BKN RI Herman, Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarbaru Bajoe Loedi Hargono, serta jajaran kepala SKPD Pemprov Kalsel.

Melalui ekspose ini, kesiapan Pemprov Kalsel dalam memetakan kompetensi dan kinerja pegawai diuji sekaligus divalidasi oleh BKN. Validasi ini penting sebagai dasar objektif pengisian jabatan-jabatan strategis ke depan.

Meski langkah transformasi ini mendapat lampu hijau, Gubernur Muhidin mengakui masih ada beberapa evaluasi yang harus diselesaikan oleh jajarannya sebelum sistem ini berjalan 100 persen. BKN memberikan catatan kritis berupa tiga pekerjaan rumah (PR) yang harus segera diperbaiki oleh Pemprov Kalsel.

“Alhamdulillah hari ini sudah dipaparkan dengan baik. Memang masih ada tiga pekerjaan rumah yang harus diperbaiki, tetapi Alhamdulillah semuanya bisa kita selesaikan. Insyaallah sistem Talenta ini akan kita laksanakan karena sangat bagus untuk menilai kinerja pegawai ASN yang ada di Kalsel,” ujar Muhidin optimis.

Muhidin menjelaskan, esensi dari Manajemen Talenta ini adalah pemetaan mutlak terhadap potensi, kompetensi, dan kinerja ASN di seluruh tingkatan, mulai dari eselon IV, eselon III B, eselon III A, hingga eselon II B dan II A. Dengan pemetaan digital ini, posisi setiap ASN akan terlihat presisi berdasarkan rapor kinerjanya, bukan atas kedekatan personal atau sekadar formalitas administratif.

“Ke depan kita harus memiliki pemetaan mulai dari eselon IV, eselon III B, eselon III A, eselon II B sampai eselon II A. Masing-masing punya tempatnya sendiri sehingga kita bisa menilai kinerja maupun kompetensi setiap ASN,” kata Muhidin. Ia menambahkan bahwa instrumen ini akan menjadi kunci peningkatan mutu pelayanan publik di Kalsel. “Inilah mudahnya menggunakan sistem Talenta. Alhamdulillah hari ini sudah kita sampaikan dan ke depan kita sudah bisa menggunakannya.”

Langkah taktis Pemprov Kalsel sejatinya telah memiliki landasan hukum yang kuat. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Kalsel, H. M. Syarifuddin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 036 Tahun 2025 tentang Manajemen Talenta ASN serta membentuk Komite Talenta sebagai motor penggerak kebijakan ini.

Sebagai wujud keseriusan, Pemprov Kalsel juga telah mengintegrasikan sistem informasi kepegawaian dan melakukan asesmen kompetensi berskala besar.

“Manajemen talenta bertujuan menghasilkan ASN yang berkinerja tinggi agar mampu memberikan pelayanan publik yang semakin baik,” terang Syarifuddin.

Syarifuddin memaparkan, saat ini sebanyak 5.134 ASN di lingkungan Pemprov Kalsel telah menjalani pengukuran potensi dan kompetensi. Data objektif ini yang nantinya menjadi basis data tunggal (database) pengembangan karier dan promosi jabatan.

Mengakhiri penjelasannya, Sekda Syarifuddin mengingatkan bahwa sistem secanggih apa pun tidak akan berjalan tanpa komitmen kolektif dari seluruh instansi daerah.

“Keberhasilan manajemen talenta membutuhkan komitmen seluruh perangkat daerah agar tercipta birokrasi yang profesional dan pelayanan publik yang semakin optimal,” pungkasnya. (adpim/lnk)

Bagikan: