KALSEL LENTERAKALIMANTAN.NET

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kalimantan Selatan mendorong pemerintah kabupaten/kota lebih aktif melakukan registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) Produksi Dalam Negeri Usaha Kecil (PDUK) untuk memperkuat jaminan keamanan pangan.

Dorongan itu disampaikan dalam Sosialisasi Pedoman Penerbitan dan Pembinaan Registrasi PSAT PDUK di Aula Kantor DPKP Kalsel, Banjarbaru, Kamis (3/9/2026). Kegiatan diikuti perwakilan bidang ketahanan pangan dari seluruh kabupaten/kota se-Kalsel.

Kepala DPKP Kalsel Syamsir Rahman melalui Sekretaris Dinas, Saptono, menegaskan registrasi tidak cukup dilakukan secara administratif. Pemerintah daerah harus aktif mendatangi dan membina pelaku usaha di lapangan.

“Kita harus aktif, jangan pasif dan jangan menunggu. Kita perlu jemput bola ke lapangan kepada para pelaku usaha melalui pembinaan, sosialisasi dan edukasi,” tegasnya.

DPKP Kalsel mendorong setiap kabupaten/kota memiliki target terukur, minimal empat hingga lima produk PSAT yang diregistrasikan setiap tahun.

“Minimal setiap kabupaten/kota punya target empat atau lima produk yang bisa mendapatkan registrasi PSAT setiap tahun. Syukur-syukur bisa lebih dari itu,” ujarnya.

Saptono menekankan peningkatan registrasi harus diikuti pengawasan sebelum dan setelah produk beredar. Kabupaten/kota dinilai menjadi ujung tombak dalam memastikan keamanan pangan sekaligus meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap standar pengolahan dan peredaran pangan.

Selain registrasi PSAT PDUK, DPKP Kalsel mendorong penguatan Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD). Kabupaten Banjar, Kota Banjarmasin, dan Kota Banjarbaru telah mengikuti proses penilaian OKKPD dan kini menunggu hasil sidang pleno tingkat pusat.

DPKP berharap tahun depan kabupaten lainnya dapat mengikuti penilaian sehingga seluruh kabupaten/kota di Kalsel memiliki OKKPD tersertifikasi. Sementara OKKPD Provinsi Kalsel yang berada di bawah DPKP Kalsel telah memperoleh nilai A.

Penguatan pengawasan keamanan pangan juga diarahkan untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG). Saptono menilai keamanan bahan pangan harus menjadi perhatian bersama karena makanan dalam program tersebut dikonsumsi anak-anak.

“Bagaimanapun yang diberi makan adalah anak-anak kita. Harapannya mereka menjadi generasi emas tahun 2045, bukan generasi cemas tahun 2045,” ungkapnya.

DPKP kabupaten/kota juga diminta berkoordinasi dengan Satgas Pangan dalam mengawasi distribusi komoditas, khususnya beras. Pengawasan mencakup mutu dan peredaran pangan agar sesuai ketentuan serta tidak merugikan masyarakat.

“Kalau kita dilibatkan, baik langsung maupun tidak langsung, tentunya kita harus tetap berpartisipasi dalam melakukan pengawasan terhadap distribusi komoditas yang ada di pasaran,” pungkasnya.

Melalui sosialisasi tersebut, DPKP Kalsel menargetkan pemerintah kabupaten/kota tidak hanya memahami mekanisme registrasi PSAT PDUK, tetapi aktif melakukan pembinaan, pendampingan, dan pengawasan secara berkelanjutan(mckalsel/lnk).