BANJARBARU — LENTERAKALIMANTAN.NET

Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Kalimantan Selatan kembali berhasil mengidentifikasi tiga jenazah korban bencana kapal Virgo Transport 8. Hingga rilis ke-11 yang digelar di Aula Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin pada Jumat (9/10/2026), akumulasi korban selamat dan meninggal yang teridentifikasi mencapai 72 orang dari total 82 kantong jenazah yang diterima. Sementara itu, penyidikan kasus telah ditarik ke Mabes Polri dengan penetapan empat orang tersangka.

Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol. dr. Much. Sofwan mengonfirmasi ketiga jasad terbaru yang teridentifikasi melalui pemeriksaan rekonsiliasi data ante mortem dan post mortem. Ketiga korban tersebut yakni:

  • Muhammad Anwaril Ma’arif (18) asal Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan — teridentifikasi melalui sampel DNA primer, ciri medis sekunder, serta properti melekat.

  • Mochammad Supardi (74) asal Surabaya, Jawa Timur — teridentifikasi berdasarkan analisis ciri medis sekunder.

  • Supiani (45) asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan — teridentifikasi dari ciri medis sekunder dan penelusuran properti.

“Dari 82 jenazah yang diterima RS Bhayangkara Banjarmasin, 72 korban sudah berhasil teridentifikasi. Saat ini tim ahli masih bekerja keras mengidentifikasi 10 jenazah sisanya,” kata Sofwan.

Penanganan kasus hukum musibah ini kini memasuki babak baru. Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Nur Khamid menyatakan seluruh berkas dan proses penyidikan resmi dilimpahkan ke tingkat pusat.

“Proses penyidikan telah dilimpahkan ke Mabes Polri. Sebagaimana rilis resmi Mabes Polri dan Dir Reskrimsus Polda Kalsel, saat ini sudah ada empat orang yang diamankan dan ditahan,” ujar Nur Khamid.

Di lokasi pencarian, operasi kemanusiaan yang memasuki hari ke-27 masih bergerak intensif. Basarnas bersama tim gabungan terus memperluas penyisiran untuk mencari 53 korban yang dilaporkan hilang. Area pencarian mencakup radius LKP (Lokasi Kejadian Perkara) hingga menjangkau kawasan pesisir Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.

Terkait hak-hak korban, Jasa Raharja memfokuskan percepatan penyaluran santunan. Lembaga penjamin tersebut mencatat telah menyerahkan hak santunan kepada 69 ahli waris korban teridentifikasi, sementara berkas tiga korban yang baru teridentifikasi kini tengah diverifikasi. Pada saat bersamaan, pihak pemilik kapal Virgo Transport 8 menegaskan komitmennya untuk menanggung seluruh biaya operasional penanganan medis hingga pemulangan jenazah ke rumah duka masing-masing.