PURUK CAHU – LENTERAKALIMANTAN.NET Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Murung Raya, Ernawati, melayangkan kritik terhadap paradigma penempatan instansi literasi dan dokumen yang kerap hanya dianggap sebagai pelengkap administrasi. Ia mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) memberikan dukungan nyata berupa alokasi anggaran, penyediaan sarana prasarana, serta kebijakan yang berpihak secara konkret.

“Kami tidak ingin Perpustakaan dan Kearsipan hanya menjadi papan nama. Kami ingin ia hidup, dirasakan manfaatnya, dan menjadi rumah belajar bagi seluruh masyarakat Murung Raya,” tegas Ernawati saat diwawancarai di Puruk Cahu.

Menurut Ernawati, infrastruktur kecerdasan masyarakat dan akuntabilitas pemerintahan tidak akan berjalan optimal tanpa adanya topangan sinergi yang kuat dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tingkat kabupaten, perangkat daerah, kecamatan, hingga ke pemerintahan desa. Menurutnya, dinas yang dipimpinnya tidak bisa bergerak dalam ruang isolasi. “Perpustakaan dan arsip tidak bisa hidup sendiri,” ujarnya.

Untuk mengikis status lembaga ornamental tersebut, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Murung Raya kini tengah mendorong penguatan ekosistem literasi dan tata kelola kearsipan melalui tiga poros utama:

  • Sektor OPD Kabupaten: Setiap perangkat daerah didorong untuk membangun perpustakaan mini dan unit kearsipan profesional guna merawat dokumen kebijakan sebagai memori kolektif kelembagaan.

  • Simpul Kecamatan: Mengoptimalkan peran kecamatan sebagai jembatan kebijakan dari kabupaten sekaligus motor pembinaan literasi di wilayahnya.

  • Pemberdayaan Desa: Mengarahkan pemerintahan desa untuk menghidupkan perpustakaan desa dan pojok baca, sekaligus memperketat penataan arsip desa sebagai basis validasi pelayanan publik.

Ernawati menilai desa merupakan garda terdepan dari transformasi ini. “Jika budaya baca tumbuh di desa dan arsip dikelola tertib, maka pondasi pembangunan Murung Raya akan semakin kokoh,” kata dia menambahkan.

Dalam target jangka panjangnya, Ernawati memproyeksikan perpustakaan daerah tidak lagi sekadar menjadi tempat peminjaman buku konvensional. Lembaga ini harus bertransformasi menjadi ruang inklusi sosial—sebuah pusat belajar digital bagi pelajar, ruang referensi bagi pelaku UMKM, dan penyedia akses informasi publik yang inklusif.

Sementara di sektor domestik pemerintahan, tertib kearsipan dibidik untuk menjadi jantung tata kelola yang menjamin transparansi, mempercepat pelayanan, serta menyelamatkan sejarah daerah. Lewat target integrasi dari pusat pemerintahan hingga ke pelosok desa ini, komitmen Pemda kini dinanti untuk membuktikan apakah literasi dipandang sebagai kebutuhan dasar atau sekadar pajangan birokrasi.

(Muslim)

Bagikan: