
PURUK CAHU, LENTERAKALIMANTAN.NET —
Ancaman ganda berupa kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta cuaca panas ekstrem mulai melumpuhkan kenyamanan warga di wilayah Karau, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah. Merespons krisis lingkungan ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah tanggap darurat, mulai dari penyiapan fasilitas kesehatan tingkat desa hingga pengalihan kegiatan belajar-mengajar secara daring.
Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, H. Rejikinoor, menegaskan bahwa keselamatan warga harus ditempatkan di atas seluruh prioritas anggaran dan kebijakan saat ini. Menurutnya, dampak buruk dari paparan asap dan debu tidak boleh diabaikan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia.
“Saat ini kita dihadapkan pada dua ancaman: kabut asap dan panas yang luar biasa. Karena itu, kesiagaan tenaga medis dan kelengkapan sarana harus menjadi prioritas. Mulai dari obat-obatan, oksigen, hingga alat penunjang lain, baik di tingkat kabupaten, kota, kecamatan, hingga desa-desa pedalaman harus dipastikan tersedia,” kata Rejikinoor saat ditemui di Puruk Cahu, Selasa (31/8/2026).
Rejikinoor menilai penanganan krisis udara ini tidak boleh berpusat di Ibu Kota Kabupaten semata. Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Puskesmas Pembantu (Pustu), hingga Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) di pelosok pedalaman harus disuplai dengan stok oksigen dan obat-obatan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang memadai agar pertolongan pertama dapat langsung dilakukan.
Selain kesiapan medis, ia menekankan pentingnya penyediaan sarana penunjang sanitasi di tingkat desa, termasuk ketersediaan mesin pompa air.
“Termasuk perlengkapan sarana pelayanan desa seperti mesin pompa air. Ini penting untuk menjaga kebersihan, ketersediaan air bersih, dan membantu memadamkan titik api kecil sebelum meluas,” ujar Rejikinoor.
Untuk meminimalkan paparan racun udara pada generasi muda, Komisi I DPRD mendesak Dinas Pendidikan setempat segera menerbitkan instruksi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi sekolah-sekolah di wilayah terdampak. Langkah ini dipandang mendesak guna mencegah lonjakan kasus gangguan pernapasan di lingkungan sekolah.
“Bagi anak-anak sekolah hendaknya dilakukan secara daring jarak jauh. Ini untuk mengantisipasi berbagai jenis penyakit yang bisa saja terjadi akibat kabut asap dan debu yang mengintai kesehatan guru dan muridnya,” tuturnya.
Ia menggarisbawahi bahwa skema daring bukan bentuk penghentian aktivitas pendidikan, melainkan langkah proteksi kesehatan.
Penanganan kabut asap dan panas ekstrem, lanjut Rejikinoor, tidak bisa diselesaikan secara ego-sektoral. Ia mendorong integrasi kerja antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, unsur TNI-Polri, hingga pemerintah desa dan warga lokal.
“Kita harus bergerak cepat dan terukur. Pemerintah hadir memastikan layanan tetap berjalan, masyarakat menjaga kesehatan dan lingkungan, serta sekolah beradaptasi demi keselamatan bersama,” tegasnya.
Rejikinoor menutup keterangannya dengan mengingatkan bahwa kesiapsiagaan melestarikan lingkungan dan menjaga kesehatan publik hari ini adalah syarat mutlak menuju visi jangka panjang wilayah tersebut, yakni Murung Raya Sejahtera 2045. (Muslim)

