MURUNG RAYA – LENTERAKALIMANTAN.NET-

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya tengah menggodok regulasi dan program strategis guna memperkuat moderasi beragama, pelestarian kearifan lokal, serta perlindungan sumber daya alam berbasis kearifan lokal Dayak. Langkah taktis ini diambil sebagai respons nyata terhadap meningkatnya ancaman eksternal seperti penyebaran hoaks, politik identitas, hingga eksploitasi alam liar yang tidak bijak.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, Imanudin, S.Pd.I., menegaskan bahwa kerukunan antarumat beragama serta pelestarian lingkungan dan budaya tradisional merupakan dua pilar utama yang tidak bisa ditawar. Keduanya adalah napas hidup masyarakat Dayak di Bumi Tana Malai Tolung Lingu.

“Kerukunan antar umat beragama adalah landasan dasar hidup masyarakat Dayak yang harmonis. Di atas tanah yang kita cintai ini, perbedaan keyakinan, suku, dan adat bukanlah sekat. Justru itu kekuatan kita untuk saling menjaga dan membangun,” ujar Imanudin dalam pernyataan resminya di Murung Raya, baru-baru ini.

Imanudin menjelaskan, keindahan harmonisasi di Murung Raya terpancar dari semangat Asri Tira Tangka Balang (indah, damai, dan berkelanjutan) yang menjadi identitas daerah. Fondasi ini berakar kuat pada prinsip huma betang—sebuah filosofi hidup bersama dalam perbedaan, saling menghormati, dan saling melengkapi yang telah dihidupi masyarakat Dayak lintas generasi.

Bagi masyarakat setempat, kerukunan tidak sekadar mengatur relasi horizontal antarmanusia, melainkan juga hubungan vertikal dan diagonal dengan alam serta leluhur.

“Kita harus saling menjaga dan memelihara kelestarian lingkungan dan budaya tradisional. Hutan, sungai, adat istiadat, dan ritual keagamaan adalah warisan yang dititipkan leluhur. Jika kita jaga hari ini, anak cucu kita masih bisa merasakannya besok,” kata Imanudin menegaskan pentingnya aspek ekologis.

Mengingat tantangan modernitas yang kian kompleks, Komisi I DPRD Murung Raya menggarisbawahi tiga pilar aksi yang harus segera diimplementasikan oleh seluruh elemen masyarakat:

  1. Dialog Lintas Agama dan Adat: Memperkuat intensitas komunikasi antara tokoh agama, tokoh adat, dan pihak pemerintah.

  2. Edukasi Sejak Dini: Mengintegrasikan nilai-nilai toleransi serta kesadaran cinta lingkungan di dalam kurikulum sekolah dan ekosistem keluarga.

  3. Aksi Nyata Bersama: Menggalakkan gerakan gotong royong, aktivasi pelestarian seni budaya, serta proteksi ketat terhadap hutan desa.

Di akhir keterangannya, Imanudin memberikan apresiasi tinggi kepada para pemuka agama, lembaga adat, dan warga yang konsisten menjadi garda terdepan dalam merawat perdamaian di lapangan.

“Mari kita jaga Murung Raya sebagai rumah keberagaman yang asri. Dengan kerukunan, lingkungan yang lestari, dan budaya yang hidup, pembangunan akan berjalan lebih cepat, investasi akan tumbuh, dan kesejahteraan akan merata,” tutur Imanudin menutup taklimatnya.

(Muslim)

Bagikan: