Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi S.E.,S.H., M.H

PURUK CAHU — LENTERAKALIMANTAN.NET-

Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, melakukan penataan birokrasi melalui pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, serta Jabatan Fungsional di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang, Puruk Cahu, Jumat (6/11/2026).

Pelantikan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat mesin pemerintahan demi mewujudkan tata kelola yang lebih profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.

Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H., memberikan apresiasi serta dukungan penuh atas langkah pemkab tersebut. Menurutnya, rotasi dan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi yang sehat untuk menghindari stagnasi pelayanan.

“Setiap pergeseran jabatan harus dibaca sebagai upaya untuk memperkuat tim, bukan untuk melemahkan seseorang. Pemerintah harus berjalan dengan orang-orang yang kompeten di bidangnya,” ujar Rumiadi.

Ia menegaskan pengisian jabatan ini harus berpijak pada empat pilar utama: profesional, objektif, transparan, dan taat aturan.

Rumiadi juga menitipkan pesan tegas kepada para pejabat yang baru dilantik agar tidak sekadar menjadi aparatur administratif yang pasif. Para pejabat dituntut untuk menghadirkan terobosan, berani berinovasi, serta responsif terhadap persoalan di tengah masyarakat.

Di samping kompetensi, ia mengingatkan integritas adalah mutlak dan sumpah jabatan yang diucapkan merupakan bentuk tanggung jawab moral kepada Tuhan dan rakyat Murung Raya.

“Sumpah yang diucapkan hari ini bukan sekadar kata-kata. Itu janji kepada Tuhan dan kepada rakyat Murung Raya. Buktikan dengan kerja,” tegasnya.

Selain menyoroti kinerja individu, Ketua DPRD menekankan pentingnya kerja kolektif antarperangkat daerah. Ia meminta agar ego sektoral ditinggalkan demi mengutamakan kepentingan publik. Pejabat baru diharapkan mampu membangun koordinasi yang solid guna mempercepat pencapaian visi pembangunan daerah di Bumi Tana Malai Tolung Lingu.

Ke depan, DPRD Kabupaten Murung Raya berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif. Hal ini dilakukan guna memastikan kebijakan mutasi dan program kerja pemerintah daerah benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

(Muslim)