Bupati Herius Lantik 67 Pejabat Murung Raya

PURUK CAHU — LENTERAKALIMANTAN.NET Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya, Kalimantan Tengah, mulai menguji coba sistem meritokrasi dalam birokrasi daerah. Langkah ini ditandai dengan pelantikan 67 pejabat di lingkungan Pemkab Murung Raya yang dipimpin langsung oleh Bupati Heriyus, S.E., di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang, Puruk Cahu, Jumat (6/11/2026).

Pelantikan yang berlangsung khidmat ini mencakup pengisian posisi strategis mulai dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas, hingga Pejabat Fungsional. Menariknya, dua posisi Pimpinan Tinggi Pratama yang diisi dalam mutasi kali ini telah menerapkan sistem manajemen talenta—sebuah terobosan baru untuk memastikan penempatan pejabat murni berbasis kompetensi, kinerja, dan potensi, serta menepis anggapan politisasi birokrasi.

Berdasarkan data resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Murung Raya, total 67 pejabat yang disumpah jabatan tersebut terbagi ke dalam empat klaster formasi:

  • Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama: 2 orang

  • Pejabat Administrator: 23 orang

  • Pejabat Pengawas: 39 orang

  • Pejabat Fungsional: 3 orang

Prosesi pengambilan sumpah ini turut disaksikan oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin, Sekretaris Daerah Lynda Kristiane, Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, Wakil Ketua I DPRD Dina Maulidah, Dandim 1020/Murung Raya, Kapolres Murung Raya, perwakilan Kejaksaan Negeri, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam arahannya, Bupati Heriyus menegaskan mutasi, rotasi, dan promosi yang dilakukan bukan sekadar pergeseran posisi administratif. Langkah ini merupakan instrumen pemantapan kelembagaan, penyegaran struktur, serta optimalisasi pelayanan publik agar roda pemerintahan berjalan lebih dinamis.

Heriyus memastikan proses penempatan pejabat ini bersih dari intervensi kepentingan politik praktis dan dilaksanakan secara objektif. Ia mengingatkan para pejabat agar memposisikan jabatan sebagai ladang pengabdian, bukan sekadar simbol status sosial.

“Jabatan yang diemban nantinya ini bukanlah sekadar kedudukan atau pangkat semata, melainkan sebuah amanah dan tanggung jawab besar,” tegas Heriyus di hadapan puluhan pejabat yang baru dilantik.

Guna memastikan para pejabat langsung bekerja efektif tanpa waktu adaptasi yang lama, Bupati Heriyus menitipkan tiga instruksi utama yang wajib dijalankan segera:

  1. Akselerasi Konsolidasi Internal: Para pejabat diinstruksikan untuk langsung mengenali lingkungan kerja baru, memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi), serta mematuhi standar operasional prosedur (SOP) agar target program kerja daerah tidak mengalami hambatan.

  2. Transformasi Pelayanan Publik: Heriyus menekankan agar birokrasi meninggalkan mentalitas priyayi. Pelayanan kepada masyarakat harus berjalan secara responsif, transparan, akuntabel, dan humanis, mengingat esensi kehadiran birokrasi adalah melayani masyarakat.

  3. Integritas dan Inovasi Berbasis Teknologi: Di tengah era disrupsi digital, para pejabat dituntut memperkuat sinergi lintas sektor, menjaga integritas tinggi, serta melahirkan inovasi-inovasi kreatif guna mendongkrak efisiensi serta kecepatan pelayanan publik di Bumi Tana Malai Tolung Lingu.

Melalui momentum pelantikan ini dan penerapan manajemen talenta yang berkelanjutan, Pemkab Murung Raya optimistis mampu mempercepat pencapaian visi pembangunan daerah serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

(Muslim)