​BANJARBARU LENTERAKALIMANTAN.NET

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyelesaikan pembangunan 40 unit tangki septik yang tersebar di lima kabupaten pada tahun 2026. Seluruh fasilitas sanitasi tersebut telah melewati proses serah terima pekerjaan (Provisional Hand Over/PHO) dan kini resmi difungsikan oleh masyarakat.

​Kepastian tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel M. Yasin Toyib melalui Kepala Seksi Penyehatan Lingkungan Permukiman dan Air Minum, Angga Rinaldi Rizal, di Banjarbaru, Selasa (22/9/2026).

​Proyek penyediaan sanitasi layak ini disalurkan ke Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Balangan, Tapin, Barito Kuala, dan Banjar, dengan alokasi masing-masing delapan unit tangki septik. Program ini dirancang untuk mendongkrak capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang sanitasi di tingkat daerah.

​“Pembangunan tangki septik di lima kabupaten tahun ini sudah kita laksanakan semua dan sudah PHO. Jadi secara umum sudah difungsikan oleh masyarakat,” ujar Angga.

​Angga menjelaskan bahwa intervensi dari Pemprov Kalsel bersifat sebagai stimulan bagi pemerintah daerah setempat. Kabupaten/kota diharapkan dapat menduplikasi dan memperluas pembangunan infrastruktur sanitasi secara mandiri.

​“Dari kita ini konsepnya hanya sebagai stimulan saja. Jadi diharapkan masing-masing kabupaten kota bisa menduplikasi apa yang kita kerjakan oleh pemerintah provinsi ini,” tuturnya.

​Meski tidak ada penambahan anggaran pembangunan tangki septik pada APBD Perubahan 2026, Dinas PUPR Kalsel merencanakan keberlanjutan program serupa pada tahun anggaran 2027 dengan menyasar wilayah yang belum terintervensi(mckalsel/lnk).