TABALONG LENTERAKALIMANTAN.NET

Posyandu di Kalimantan Selatan terus diperkuat agar tidak hanya berfungsi sebagai pusat pelayanan kesehatan, tetapi juga menjadi simpul pelayanan dasar masyarakat melalui penerapan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Penguatan peran tersebut disampaikan Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Kalsel, Hj. Fathul Jannah Muhidin, saat memberikan Sosialisasi 6 SPM Posyandu kepada kader Posyandu di Kabupaten Tabalong, di Balai Rakyat H. Dandung Suchrowardi, Kompleks Pendopo Bersinar, Sabtu (12/9/2026).

Fathul Jannah mengatakan, penerapan Posyandu 6 SPM menjadi inovasi untuk memperluas cakupan pelayanan dasar yang diterima masyarakat. Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada sektor kesehatan, tetapi juga mencakup pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum.

“Dengan Posyandu 6 SPM ini, pelayanan Posyandu tidak hanya terbatas untuk bidang kesehatan, tapi juga pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman dan ketertiban umum,” ujarnya, Senin (14/9/2026).

Menurutnya, perluasan fungsi tersebut membutuhkan pemahaman yang sama antara pemerintah, kader Posyandu, dan masyarakat. Sosialisasi serta diskusi perlu dilakukan agar penerapan enam SPM tidak berhenti sebagai program, tetapi benar-benar dirasakan masyarakat.

“Karena itu, sosialisasi dan diskusi perlu terus dilakukan agar penerapan 6 SPM dapat berjalan baik dan tidak hanya dipahami oleh pelaksana Posyandu, tetapi juga masyarakat,” katanya.

Penguatan enam bidang pelayanan dasar tersebut turut ditandai dengan penyaluran sejumlah bantuan. Pada sektor pendidikan, diserahkan 50 eksemplar buku untuk Posyandu sekaligus dilakukan pembinaan perpustakaan desa oleh Dinas Perpustakaan.

Sektor kesehatan mendapat dukungan bantuan Pemberian Makanan Tambahan (PMT). Sementara layanan sosial mendapat bantuan kebutuhan pangan dan paket bahan ajar bagi anak usia dini.

Pada sektor perumahan, Disperkim Kalsel memberikan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), sekaligus sosialisasi hunian layak dan aplikasi Si-Imah. Dukungan lainnya berupa bantuan tanaman obat dan sayuran untuk Posyandu dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan.

Untuk layanan ketenteraman dan ketertiban umum, Satpol PP dan Damkar memberikan edukasi penanganan kebakaran serta menyerahkan 30 unit Alat Pemadam Api Ringan (APAR) berukuran 3 kilogram.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kalsel, Rahmiyanti Janoezir Pamuntjak, menekankan pentingnya keterlibatan kader Posyandu dalam mengenali persoalan hunian di lingkungan masyarakat.

Menurutnya, pemenuhan rumah layak huni merupakan bagian penting dari pelayanan dasar. Kader Posyandu dinilai memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan keluarga dan lingkungan masyarakat.

“Posyandu tidak hanya menjadi tempat pelayanan kesehatan, tetapi juga dapat menjadi mitra pemerintah dalam mengidentifikasi dan menyampaikan kebutuhan masyarakat, termasuk terkait rumah layak huni,” ujar Rahmiyanti.

Ia menjelaskan, rumah layak huni tidak hanya dinilai dari kondisi fisik bangunan, tetapi juga harus memenuhi aspek keselamatan, kecukupan ruang, akses air minum, sanitasi, pencahayaan, dan penghawaan yang baik.

Karena itu, kader Posyandu diharapkan menjadi penyambung informasi sekaligus membantu mengidentifikasi rumah yang belum memenuhi standar kelayakan. Informasi tersebut selanjutnya dapat menjadi bagian dari upaya penanganan secara lebih terarah.

“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, sehingga keterlibatan kader Posyandu dan masyarakat sangat diperlukan untuk membantu mengidentifikasi, mengedukasi, sekaligus mendorong lingkungan yang lebih sehat dan layak,” jelasnya.

Rahmiyanti juga mengenalkan aplikasi Si-Imah sebagai sarana pengusulan dan pelayanan terkait rumah tidak layak huni. Melalui aplikasi tersebut, pengusulan diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah dan terdokumentasikan.

Selain sektor perumahan, penguatan layanan juga menyentuh aspek pencegahan dan penanganan kebakaran. Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat dan Pemadam Kebakaran, Maulana Fatahillah, memberikan edukasi kepada kader mengenai langkah penanganan kebakaran di lingkungan masyarakat.

Melalui penerapan 6 SPM, Posyandu di Kalsel diharapkan semakin dekat dengan berbagai persoalan dasar masyarakat. Kader tidak hanya berperan mendukung layanan kesehatan, tetapi juga menjadi penghubung kebutuhan keluarga di tingkat lingkungan dengan intervensi pemerintah(mckalsel/lnk).