PURUK CAHU — LENTERAKALIMANTAN.NET-
Suasana halaman Kantor Bupati Murung Raya hening sejenak saat Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, melangkah ke podium. Dengan suara lantang dan khidmat, ia membacakan Teks Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dalam Upacara Peringatan Hari Jadi ke-24 Kabupaten Murung Raya, Sabtu, 1 Agustus 2026.
Prosesi ini bukan sekadar rutinitas seremonial saban tahun. Pembacaan konstitusi oleh pucuk pimpinan legislatif tersebut menegaskan komitmen pengawasan DPRD agar seluruh arah kebijakan dan pembangunan di “Tanah Malai Tolung Lingu” tetap berpijak pada cita-cita kemerdekaan: melindungi rakyat, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Upacara peringatan tahun ini dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran. Turut hadir jajaran pimpinan daerah, antara lain Bupati Murung Raya Heriyus Midel Yoseph, S.E., M.M., Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, tokoh adat, tokoh agama, hingga ribuan warga yang memadati lokasi.
Mengusung tema “Murung Raya Bersinergi Membangun Tanah Malai Tolung Lingu Menuju Murung Raya Maju, Mandiri dan Sejahtera”, peringatan usia ke-24 ini menjadi fondasi krusial bagi akselerasi daerah.
Dalam amanatnya, Gubernur Agustiar Sabran menekankan pentingnya memperkuat kolaborasi lintas sektor antara eksekutif, legislatif, dan pemangku kepentingan daerah. Menurutnya, rekam jejak pembangunan selama 24 tahun terakhir harus dijadikan pijakan kuat untuk merealisasikan target jangka panjang daerah.
“Capaian 24 tahun Murung Raya harus menjadi pijakan untuk mempercepat realisasi visi Murung Raya Emas 2030 melalui program yang tepat sasaran dan berkeadilan,” tegas Agustiar di hadapan peserta upacara.
Kehadiran dan peran aktif unsur legislatif dalam momentum ini menggarisbawahi fungsi krusial DPRD sebagai representasi rakyat. Selain menyelaraskan fungsi penganggaran dan pembuat peraturan daerah, DPRD bertanggung jawab mengawal seluruh program pemerintah agar tidak menyeleweng dari amanat konstitusi dan aspirasi masyarakat.
Puncak peringatan Hari Jadi ke-24 ini ditutup dengan defile pasukan, atraksi seni budaya khas Dayak, serta pesta rakyat. Rangkaian acara tersebut tidak hanya menjadi panggung apresiasi atas capaian pembangunan, tetapi juga momentum refleksi kritis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Murung Raya ke depan.











