DPRD Murung Raya Desak Pemerintah Prioritaskan Warga Lokal Sebelum Buka Pintu Kemitraan

PURUK CAHULENTERAKALIMANTAN.NET-

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya mendesak pemerintah daerah untuk menempatkan kesejahteraan warga lokal sebagai prioritas utama dalam setiap perumusan kebijakan pembangunan. Kebijakan ekonomi dan pembangunan daerah dinilai tidak boleh sebatas mengejar angka statistik pertumbuhan, melainkan harus berdampak langsung pada pengentasan ketimpangan sosial dan perlindungan warga daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, menegaskan bahwa prinsip pembangunan daerah harus berlandaskan filosofi Huma Betang serta semangat Tira Tangka Balang—falsafah luhur masyarakat setempat yang bermakna semangat pantang mundur. Bagi Rumiadi, pemenuhan hak-hak mendasar masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan lapangan kerja merupakan tanggung jawab moral yang mendesak sebelum daerah membuka diri lebih luas terhadap investasi luar.

“Utamakan kesejahteraan rakyat daerah terlebih dahulu. Ini bukan sikap eksklusif, melainkan tanggung jawab moral. Ketika masyarakat diminta bergotong royong membangun daerah, pemerintah wajib hadir paling depan untuk warga di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, dan penciptaan lapangan kerja,” ujar Rumiadi di Puruk Cahu, Kamis (10/9/2026).

Rumiadi menekankan bahwa kolaborasi serta kemitraan dengan pihak luar tetap terbuka di Bumi Tana Malai Tolung Lingu. Namun, kerja sama tersebut harus berdiri di atas fondasi internal yang kokoh. Menurutnya, mengukur keberhasilan pembangunan semata-mata dari kemegahan fisik infrastruktur tanpa memperhatikan pemerataan keadilan sosial adalah kekeliruan.

“Pintu rumah kita terbuka. Namun pastikan dulu penghuni di dalamnya cukup makan, cukup kerja, dan cukup terlindungi. Baru kita bicara tentang tamu dan kemitraan,” kata Rumiadi.

Ia mengibaratkan Murung Raya sebagai satu Huma Betang—rumah adat khas Dayak—tempat seluruh lapisan masyarakat hidup berdampingan dalam semangat gotong royong atau haduhup handep kapakat. Dalam konsep tersebut, pemerintah bersama tokoh adat dan seluruh elemen masyarakat memikul kewajiban kolektif untuk memastikan tidak ada warga yang terpinggirkan dari roda pembangunan.

“Murung Raya ini ibarat satu rumah Betang. Di dalamnya hidup seluruh lapisan masyarakat dengan budaya gotong royong, haduhup handep kapakat. Tugas kita bersama—tokoh adat, pemerintah, dan rakyat—adalah menjaga rumah ini agar setiap penghuninya merasa aman, bermartabat, dan terlindungi,” tuturnya.

Ia menambahkan, keadilan sosial harus tecermin dari tiadanya jurang pemisah yang lebar di tengah masyarakat. “Kerja sama dan saling dukung harus menjadi budaya. Kita wajib memastikan tidak ada yang kelaparan sementara yang lain kenyang. Itulah hakikat keadilan di dalam Huma Betang,” tegas Rumiadi.

Melalui konsistensi penerapan nilai haduhup handep kapakat dan prinsip Tira Tangka Balang, DPRD Murung Raya optimistis pembangunan daerah tidak hanya akan melahirkan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menciptakan keharmonisan sosial yang berkelanjutan bagi seluruh warga setempat.

(Muslim)