MURUNG RAYA — LENTERAKALIMANTAN.NET-
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-24 Kabupaten Murung Raya pada Sabtu, 1 Agustus 2026, menjadi momentum krusial untuk mengevaluasi total tata kelola pemerintahan daerah. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya mendesak pemerintah setempat mempercepat reformasi birokrasi agar pelayanan publik tak lagi berbelit dan benar-benar berdampak langsung hingga ke pelosok desa.
Anggota Komisi I DPRD Murung Raya, Imanudin, S.Pd.I., menegaskan bahwa setelah 24 tahun berdiri sejak pemekaran pada 1 Agustus 2002, fokus pembangunan daerah tidak boleh berhenti pada infrastruktur fisik semata. Penguatan sistem pemerintahan yang transparan, adil, dan humanis harus menjadi prioritas utama.
“Dengan diiringi doa serta sejuta harapan kita bersama, HUT ke-24 ini harus menjadi cermin untuk berbenah. Kita perlu mengevaluasi kebijakan yang ada, mempererat kolaborasi lintas sektor, dan memastikan setiap program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat di desa hingga kota,” tegas Imanudin dalam pernyataan resminya di Puruk Cahu, Sabtu (1/8/2026).
Sebagai anggota komisi legislatif yang membidangi urusan pemerintahan, hukum, dan politik, Imanudin menyoroti kesenjangan akses pelayanan publik di 10 kecamatan yang ada di Murung Raya. Menurutnya, digitalisasi dan penyederhanaan prosedur birokrasi wajib diakselerasi agar warga di kawasan terluar mendapatkan hak pelayanan yang sama cepat dan mudahnya dengan masyarakat perkotaan.
Selain efisiensi birokrasi, DPRD juga menyoroti kualitas pembentukan produk hukum daerah. Imanudin menekankan bahwa penyusunan Peraturan Daerah (Perda) ke depan harus berbasis pada kebutuhan riil warga serta tidak membentur kearifan lokal Bumi Tanah Malai Tolung Lingu.
“Pemerintahan yang kuat adalah pemerintahan yang mendengar. Tugas kami di Komisi I adalah memastikan setiap roda pemerintahan berjalan sesuai aturan, beretika, dan mengutamakan kepentingan rakyat,” ujarnya menambahkan.
Menghadapi tantangan pembangunan ke depan, Komisi I DPRD Murung Raya memastikan bakal memperketat fungsi pengawasan (controlling) terhadap efektivitas belanja daerah dan pelaksanaan program-program strategis, khususnya pada sektor pelayanan dasar.
“Kami akan memastikan setiap rupiah anggaran negara digunakan secara tepat sasaran dan akuntabel. Pengawasan kami lakukan agar tidak ada kebijakan yang hanya di atas kertas. Yang kami kejar adalah dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Murung Raya,” ungkap Imanudin.
Peringatan HUT ke-24 Murung Raya tahun ini mengusung tema “Bersinergi Membangun Tanah Malai Tolung Lingu Menuju Murung Raya Maju, Mandiri dan Sejahtera”. Nuansa budaya lokal turut direfleksikan melalui identitas visual resmi berornamen khas Dayak dan balutan warna toska, yang menyimbolkan harmoni antara modernisasi tata kelola dan kelestarian kekayaan alam daerah.
Menutup pernyataannya, Imanudin mengajak seluruh elemen pemerintah daerah dan masyarakat untuk menyatukan langkah dalam membangun iklim tata kelola yang bersih dan responsif.
“Mari kita jadikan 24 tahun ini sebagai langkah baru. Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, kita wujudkan Murung Raya yang pemerintahannya bersih, pelayanannya tulus, dan masyarakatnya sejahtera,” pungkasnya.












