
PURUK CAHU — LENTERAKALIMANTAN.NET
Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, terus melancarkan rekayasa tata kelola administrasi kependudukan demi memangkas belitan birokrasi dan kendala jarak geografis. Lewat penguatan inovasi sistem digital Sipaduka Mura serta pendorongan pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD), akses layanan kini ditarik hingga ke level kecamatan dan pelosok desa.
Langkah strategis ini ditegaskan saat pembukaan Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya Tahun 2026 yang berlangsung di Aula Baperida Murung Raya, Rabu, 7 Oktober 2026.
Mewakili Bupati Murung Raya, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, dr. Suria Siri, menyatakan transformasi digital menjadi modal primer untuk merobohkan tembok hambatan geografis daerah yang sangat luas. Selama ini, warga di desa-desa terluar harus menanggung beban ongkos dan waktu yang tidak sedikit hanya untuk mengurus dokumen kependudukan ke pusat kota.
“Kita tidak akan pernah maju kalau kita ketinggalan teknologi. Mengejar ketertinggalan Murung Raya ini hanya dengan teknologi,” kata Suria di hadapan para pemangku kepentingan.
Suria menambahkan, integrasi Sipaduka Mura dan IKD bertumpu pada pemangkasan rantai prosedur agar pelayanan menjadi lebih cepat, murah, aman, serta efisien. Langkah ini menjamin terpenuhinya hak identitas seluruh warga Murung Raya secara merata tanpa terkendala jarak.
“Pelayanan publik perlu lebih cepat, lebih pintar, lebih murah, lebih mudah, lebih baik, dan lebih nyaman sesuai dengan peraturan,” ujarnya.
Dalam forum bertajuk “Membangun Komitmen untuk Pelayanan yang Lebih Dekat dan Lebih Berkualitas” tersebut, Suria menggarisbawahi pembenahan administrasi kependudukan menuntut perubahan kultur kerja di internal pemerintah daerah.
“Urusan kependudukan adalah urusan bersama, bukan cuma teman-teman yang bekerja di Capil,” tegas Suria. Menurutnya, layanan prima tidak cukup bertumpu pada keandalan sistem, melainkan komitmen, kedisiplinan, dan kultur kerja yang berorientasi pada hasil nyata di lapangan.
Sebagai bagian dari penguatan standar kerja, Disdukcapil Murung Raya saat ini telah mengantongi sertifikasi ISO 27001 terkait Sistem Manajemen Keamanan Informasi. Selain itu, Disdukcapil juga sedang menempuh tahapan audit untuk sertifikasi ISO 9001 tentang Sistem Manajemen Mutu.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, jajaran kepala perangkat daerah, Kepala KUA, perwakilan KPU, serta elemen masyarakat yang terdiri atas tokoh agama, tokoh adat, akademisi, dan organisasi kemasyarakatan.

