BANJARBARU — LENTERAKALIMANTAN.NET+
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) resmi mengucurkan bantuan keuangan sebesar Rp20,57 miliar kepada sembilan partai politik penerima kursi di DPRD Kalsel untuk tahun anggaran 2026. Angka ini melonjak signifikan setelah alokasi bantuan naik dari Rp7.500 menjadi Rp10.000 per perolehan suara sah hasil Pemilu Legislatif 2024.
Penyerahan dana hibah politik ini ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima di Ruang Rapat H. Aberani Sulaiman, Kompleks Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru, pada Kamis (30/7/2026).
Mewakili Gubernur Kalsel H. Muhidin, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Adi Santoso, menegaskan agar partai politik pengusung tidak menghabiskan dana segar tersebut sekadar untuk sekretariatan. Ia menekankan aturan main porsi penggunaan anggaran yang wajib dipatuhi.
“Pesan Beliau (Gubernur H. Muhidin), minimal 60 persen dioptimalkan untuk kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti pendidikan politik dan pengkaderan. Selebihnya baru untuk operasional partai,” tegas Adi usai acara penandatanganan.
Adi menambahkan, transparansi dan efektivitas penggunaan dana hibah ini sangat krusial agar dampaknya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat Banua. Selain itu, Pemprov Kalsel mengapresiasi sinergi antara Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalsel dengan sembilan parpol penerima alokasi tahun ini.
Detail kenaikan rasio bantuan tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Sub Bidang Fasilitasi Kelembagaan, Pemerintahan, Perwakilan, dan Partai Politik Kesbangpol Kalsel, Harry Widiyatmoko.
“Dana bantuan yang diberikan kepada sembilan parpol tahun ini memang mengalami kenaikan, dari Rp7.500 menjadi Rp10.000 per suara perolehan Pemilu Legislatif 2024,” ungkap Harry.
Melalui penaikan nilai alokasi per suara ini, Pemprov Kalsel berharap kelembagaan partai politik semakin kokoh serta mampu menjalankan fungsi pendidikan politik secara berkelanjutan, bukan sekadar hadir menjelang kontestasi pemilu.












