BANJARBARU – LENTERAKKALIMANTAN.NET

Wajah penegakan hukum di Kalimantan Selatan bersiap memasuki era baru. Di tengah transisi menuju implementasi KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023), Komisi III DPR RI melakukan inspeksi mendalam terhadap kesiapan jajaran Polda Kalsel, Kejaksaan Tinggi, dan BNNP Kalsel dalam pertemuan formal di Auditorium Polda Kalsel, Banjarbaru, Rabu (4/3/2026).

Ketua Tim Komisi III DPR RI, Habib Aboe Bakar Al-Habsyi, menegaskan bahwa kunjungan reses masa persidangan III tahun sidang 2025-2026 ini bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan upaya memastikan aparat di daerah tidak gagap menghadapi hukum yang lebih “humanis”.

“Kedatangan kami bukan sekadar mengevaluasi, tetapi untuk memastikan penegakan hukum di Kalsel berjalan profesional, berintegritas, dan berkeadilan sesuai napas KUHP baru yang lebih humanis,” ujar Habib Aboe Bakar.

DPR mendorong percepatan penyesuaian Standard Operating Procedure (SOP) dan penguatan kapasitas SDM. Koordinasi antar-sub sistem peradilan pidana dianggap krusial agar masa transisi UU No. 1 Tahun 2023 berjalan tertib tanpa memicu ketidakpastian hukum di masyarakat.

Namun, isu implementasi hukum bukan satu-satunya agenda panas. Komisi III secara spesifik memberikan catatan tebal mengenai marwah institusi pasca-peristiwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Amuntai beberapa waktu lalu. DPR meminta pengawasan internal diperketat agar institusi tidak “tersandera” oleh ulah oknum.

Menanggapi sorotan tersebut, Kapolda Kalsel Irjen Pol Dr. Rosyanto Yudha Hermawan memaparkan strategi penguatan internal melalui Itwasda dan Propam. Fokusnya jelas: meminimalisir pelanggaran anggota dan merespons cepat pengaduan masyarakat.

Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, menjelaskan bahwa Kapolda juga memaparkan realisasi anggaran serta capaian penanganan kasus narkoba dan implementasi Restorative Justice (RJ).

“Terkait Restorative Justice, Polda Kalsel berpedoman sesuai dengan KUHAP baru, dan para penyidik juga melaksanakan sesuai dengan KUHAP dan Perkap Kapolri,” jelas Kombes Adam Erwindi.

Selain aspek yudisial, Polda Kalsel melaporkan kesiapan operasi kontemporer, di antaranya:
◾Ketahanan Pangan: Dukungan terhadap penyaluran beras SPHP sesuai program Presiden RI.
◾Operasi Ketupat 2026: Kesiapan pengamanan menjelang musim mudik Lebaran.

Pertemuan ini juga menjadi ajang “curhat” bagi mitra kerja di daerah terkait keterbatasan fasilitas dan anggaran. Komisi III berjanji akan membawa kendala teknis ini ke meja Rapat Kerja (Raker) di tingkat pusat bersama Kapolri, Jaksa Agung, dan Kepala BNN untuk diperjuangkan dalam postur anggaran mendatang.

Kunjungan ini diakhiri dengan komitmen sinergi antara legislatif dan eksekutif demi menjamin bahwa di bawah payung hukum yang baru, warga Kalimantan Selatan mendapatkan kepastian hukum yang jauh lebih beradab.

 

Bagikan: