BANJARMASIN, LENTERAKALIMANTAN.NET —
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan kembali mengidentifikasi empat jenazah korban kecelakaan Kapal Motor (KM) Virgo dalam rilis ke-13 yang digelar pada Kamis, 15 Oktober 2026. Dengan penambahan ini, total 81 dari 82 jenazah yang ditemukan telah berhasil dikonfirmasi identitasnya oleh tim medis kepolisian.
Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Kalsel, Kombes Pol. dr. Much. Sofwan, Sp.OT (K) Spine., MARS., mengungkapkan kepastian identitas keempat korban didapatkan melalui pencocokan data primer DNA serta data sekunder berupa ciri medis dan properti yang melekat pada tubuh korban.
“Empat jenazah teridentifikasi berdasarkan hasil pencocokan DNA primer dan sekunder,” kata Sofwan dalam keterangannya, Kamis, 15 Oktober 2026.
Adapun rincian identitas empat korban yang baru teridentifikasi meliputi:
-
Yontianus Deno (39 tahun), laki-laki asal Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) — teridentifikasi melalui tes DNA primer, ciri medis sekunder, dan properti.
-
Sigit Subiantoro (44 tahun), laki-laki asal Barito Kuala, Kalimantan Selatan — teridentifikasi melalui tes DNA primer, ciri medis sekunder, dan properti.
-
Nanang Miftah (46 tahun), laki-laki asal Lamongan, Jawa Timur — teridentifikasi melalui tes DNA primer, ciri medis sekunder, serta lokasi penemuan.
-
Andris Cahyono (41 tahun), laki-laki asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan — teridentifikasi melalui tes DNA primer, ciri medis sekunder, dan properti.
Hingga rilis ke-13, pemutakhiran data mencatat total penumpang KM Virgo berjumlah 243 orang. Dari keseluruhan penumpang tersebut, sebanyak 108 orang dinyatakan selamat dan 82 orang meninggal dunia.
Saat ini, tim DVI Polda Kalsel masih bekerja keras untuk memproses satu jenazah tersisa yang belum teridentifikasi secara pasti.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Kombes Pol. Nur Khamid, S.H., S.I.K., M.M., meminta pihak keluarga korban yang merasa belum mendapatkan kepastian informasi atau menemukan kekeliruan data untuk segera mendatangi posko resmi.
“Kami mengimbau kepada pihak keluarga yang merasa belum menerima informasi atau mendapati ketidaksesuaian data korban agar segera melapor dan berkoordinasi langsung dengan posko DVI setempat guna mendapatkan penanganan lebih lanjut,” ujar Nur Khamid.


