Anggota Komisi I DPRD Murung Raya dari Fraksi PKS, Imanudin,
PURUK CAHU — LENTERAKALIMANTAN.NET-
DPRD Kabupaten Murung Raya mendesak Pemerintah Kabupaten Murung Raya untuk memperketat regulasi investasi dan pengelolaan anggaran agar lebih berpihak kepada masyarakat lokal. Fraksi-fraksi di legislatif menegaskan bahwa keberpihakan terhadap putra daerah harus menjadi syarat mutlak sebelum Peraturan Daerah (Perda) maupun keputusan strategis disahkan.
Anggota Komisi I DPRD Murung Raya dari Fraksi PKS, Imanudin, menyatakan bahwa semangat otonomi daerah menuntut setiap rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta hasil investasi berdampak langsung pada kesejahteraan warga setempat.
“Pendapatan daerah sudah jelas tujuannya, yaitu untuk membangun daerah yang lebih mengutamakan kesejahteraan rakyat daerah. Ini harga mati dan berlaku di seluruh daerah sesuai semangat otonomi daerah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Imanudin di Puruk Cahu, Jumat (12/9/2026).
Imanudin menepis anggapan bahwa legislatif bersikap anti-investasi. Menurut dia, daerah tetap terbuka bagi masuknya modal dari luar. Namun, syarat utamanya adalah keterlibatan tenaga kerja lokal sebagai eksekutor utama di lapangan.
“Kami tidak menutup pintu bagi perusahaan kemitraan dari mana pun, baik dari dalam daerah maupun luar daerah. Sepanjang pelaku usaha yang berada di lapangan adalah Putra Asli Daerah yang berdomisili di wilayah Kabupaten Murung Raya,” kata politikus yang membidangi urusan pemerintahan dan hukum tersebut.
Model kemitraan berbasis warga lokal ini dinilai vital untuk menciptakan multiplier effect (efek ganda) bagi perekonomian Murung Raya, mulai dari penyerapan tenaga kerja, penguatan kapasitas UMKM lokal, hingga terjadinya transfer pengetahuan dan keterampilan.
Langkah Fraksi PKS ini juga menggalang kekuatan lintas partai di DPRD Murung Raya. Imanudin mengklaim usulan pengetatan regulasi pro-putra daerah ini didukung penuh oleh fraksi-fraksi besar lainnya.
“Kami dari Fraksi PKS setuju dan sependapat dengan Fraksi PDI Perjuangan, PPP, dan PKB. Intinya, kebijakan daerah harus berpihak kepada rakyat Murung Raya,” ujarnya.
Menyikapi hal tersebut, Komisi I DPRD Murung Raya meminta eksekutif untuk melakukan uji dampak mendalam sebelum menyodorkan rancangan Perda. Pengelolaan APBD dituntut memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas demi memastikan keadilan distribusi ekonomi dari wilayah pinggiran.
“Kami di DPRD akan terus mengingatkan dan mengawal agar setiap keputusan pemerintah benar-benar berpihak kepada rakyat, khususnya putra asli daerah. Ini sesuai amanat konstitusi dan semangat membangun Murung Raya dari pinggiran,” pungkasnya.


