PURUK CAHU LENTERAKALIMANTAN.NET
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya secara resmi menerima dokumen Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dari Pemerintah Kabupaten Murung Raya. Penyerahan berkas berlangsung dalam Rapat Paripurna Ke-9 Masa Sidang II Tahun 2026 di Gedung DPRD Murung Raya, Puruk Cahu, Rabu (20/8/2026).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I Dina Maulidah, serta dihadiri 14 dari 25 anggota dewan. Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Drs. Sarwo Mintarjo, hadir mewakili eksekutif bersama unsur Forkopimda dan para kepala perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Pj Sekda Sarwo Mintarjo menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Bupati Heriyus Midel Yoseph dan Wakil Bupati Rahmanto Muhidin yang sedang menjalankan tugas dinas di luar daerah. Ia menegaskan pesan khusus dari pimpinan daerah agar setiap alokasi dalam perubahan APBD difokuskan pada program yang berdampak langsung bagi warga.
“Pesan penting dari pimpinan adalah penataan penggunaan anggaran Perubahan APBD 2026 harus tepat guna dan tepat sasaran. Utamakan program yang menjadi prioritas untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat,” ujar Sarwo Mintarjo.
Ia memaparkan bahwa pembahasan KUPA-PPAS Perubahan ini disusun secara rasional berbasis data dan aturan teknis. Fokus pengalokasian anggaran diarahkan pada tiga prinsip utama:
Prioritas Pembangunan Daerah: Menunjang pencapaian visi-misi daerah dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di sektor pendidikan, kesehatan, serta infrastruktur dasar.
Efisiensi dan Akuntabilitas: Mengeliminasi program tumpang tindih serta memastikan tata kelola belanja dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif.
Transparansi: Mendorong proses penganggaran yang terbuka dan responsif terhadap aspirasi mendesak masyarakat.
Menanggapi penyerahan tersebut, Ketua DPRD Rumiadi mengapresiasi ketepatan waktu eksekutif dalam menyerahkan dokumen KUPA-PPAS. Pihaknya berkomitmen untuk segera mengawal proses pembahasan di tingkat Komisi dan Badan Anggaran (Banggar) agar Perubahan APBD 2026 dapat disahkan tepat waktu
(Muslim)

