BANJARMASIN — LenteraKalimantan.net Dampak kemarau panjang yang memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan kian meluas. Memasuki bulan kedua tanpa guyuran hujan, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) menempuh jalur ikhtiar spiritual dengan menggelar Shalat Istisqa berjamaah pada Rabu pagi, 19 Agustus 2026.

Ibadah memohon hujan yang berlangsung di tengah ancaman kekeringan ini diikuti jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, hingga masyarakat umum. Salat dipimpin oleh KH. Muhammad Mukri Yunus, sementara khutbah disampaikan oleh Dr. H. Muhammad Tambrin, M.M.Pd.

Kapolda Kalsel Irjen Pol. Dr. Rosyanto Yudha Hermawan menyatakan bahwa krisis air bersih dan munculnya titik-titik api akibat kekeringan lebih dari satu bulan ini telah melumpuhkan berbagai sektor vital warga setempat.

“Sudah satu bulan lebih kita di Kalimantan Selatan tidak turun hujan. Titik api dan asap mulai mengganggu kegiatan masyarakat, sektor pertanian, peternakan, serta roda perekonomian,” kata Rosyanto dalam keterangannya melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol. Nur Khamid.

Melihat kondisi darurat tersebut, Rosyanto tidak hanya menggelar doa di tingkat markas polda, tetapi juga menginstruksikan seluruh jajaran Kepolisian Resor (Polres) di wilayah hukum Kalsel untuk melaksanakan kegiatan serupa serentak bersama warga setempat. “Melalui Shalat Istisqa ini, kita memohon ampunan dosa dan berdoa agar Allah SWT segera menurunkan hujan,” tuturnya.

Dampak buruk kabut asap karhutla ini turut disoroti oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H. Supian HK. Menurutnya, gangguan atmosfer akibat kebakaran lahan kini sudah merembet ke jalur logistik dan mobilisasi massa.

“Kemarau dan asap tidak hanya mengganggu aktivitas harian, tetapi juga menyebabkan gangguan pada penerbangan dan transportasi. Ini adalah hal yang ditunggu-tunggu masyarakat,” ujar Supian HK. Ia mengimbau seluruh instansi dan elemen masyarakat untuk mengiringi ikhtiar fisik dengan doa, baik secara berjamaah maupun mandiri.

Dari sudut pandang keagamaan, KH. Muhammad Mukri Yunus menegaskan bahwa pelaksanaan ibadah ini merupakan bentuk itba’—meneladani ajaran Rasulullah SAW ketika menghadapi ancaman bencana kekeringan—sekaligus momentum introspeksi massal.

“Shalat pada hakikatnya adalah doa. Bencana dan kerusakan yang terjadi tidak lepas dari ulah manusia sendiri. Oleh karena itu, kita wajib berikhtiar dan memohon ampunan agar doa serta harapan kita dikabulkan,” ungkapnya.

Melalui perpaduan langkah penanganan di lapangan dan doa serentak ini, pemerintah daerah dan kepolisian berharap ancaman karhutla dapat segera mereda seiring turunnya hujan di wilayah Kalimantan Selatan.