BANJARMASIN LENTERAKALIMANTAN.NET

Komisi II DPR RI mendorong penguatan pengelolaan sampah di kabupaten/kota di Kalimantan Selatan melalui Program Local Service Delivery Project (LSDP) yang didukung pemerintah pusat dan Bank Dunia.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizami Karsayuda mengatakan program tersebut diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, khususnya pengelolaan persampahan di daerah. Hal itu disampaikannya saat Kunjungan Spesifik Komisi II DPR RI di Kalsel, yang dirangkaikan dengan penyerahan Program LSDP di Gedung Idham Chalid Setdaprov Kalsel, Rabu (2/9/2026).

Pada tahap pertama, program disalurkan kepada empat daerah di Kalsel dengan total nilai sekitar Rp473 miliar. Rinciannya, Kota Banjarmasin Rp157 miliar, Kota Banjarbaru Rp102 miliar, Kabupaten Tanah Laut Rp107 miliar, dan Kabupaten Kotabaru Rp107 miliar.

“Program LSDP ini dihajatkan untuk melakukan pengelolaan persampahan di tingkat kabupaten kota,” ujar Rifqinizami.

Program LSDP diinisiasi Kementerian Dalam Negeri bersama Bappenas dan Kementerian Lingkungan Hidup dengan dukungan World Bank. Melalui program ini, pemerintah daerah didorong menambah fasilitas pengolahan sampah seperti TPS 3R dan TPST.

Pengelolaan sampah juga diarahkan tidak hanya terpusat di tempat pembuangan akhir, tetapi dimulai dari tingkat komunitas, desa, kelurahan hingga wilayah yang lebih kecil. Sampah yang terkumpul kemudian diolah menggunakan teknologi agar menghasilkan produk bernilai ekonomi.

“Kemudian diolah melalui mesin dan hasilnya harus bermanfaat secara ekonomi. Bisa menjadi bahan untuk pembuatan jalan, pupuk dan seterusnya,” katanya.

Rifqinizami mengatakan tahap berikutnya akan menyasar empat daerah lain di Kalsel, yakni Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, Barito Kuala, dan Kabupaten Banjar. Penyaluran direncanakan berlangsung dalam dua hingga tiga bulan mendatang dengan memperhatikan persyaratan program.

Pada tahap awal, LSDP menyasar daerah dengan volume sampah sekitar 100 hingga 500 ton per hari. Sementara pengelolaan sampah dalam skala lebih besar, seperti TPA Regional Banjarbakula, akan diarahkan melalui program berbeda yang berpotensi mengolah sampah menjadi sumber energi listrik.

“Kalau lebih dari itu, misalnya provinsi punya TPA provinsi, Banjarbakula, itu nanti kami akan berikan program yang lebih besar bersama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Danantara agar itu nanti bisa menjadi sumber energi listrik,” ungkapnya.

Rifqinizami meminta pemerintah daerah penerima memastikan dana dan fasilitas yang dibangun melalui program tersebut dikelola secara bertanggung jawab. Menurutnya, bantuan tidak boleh berujung pada proyek mangkrak.

“Jangan sampai duit ratusan miliar ini jadi temuan di kemudian hari. Proyek-proyek yang ada, TPST, TPS 3R, jangan sampai mangkrak. Kita ingin budaya kebersihan kita berubah,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberlanjutan program akan bergantung pada kemampuan daerah memenuhi ketentuan serta menjaga dan mengoptimalkan fasilitas yang telah dibangun.

Dengan program tersebut, pengelolaan sampah di Kalsel diharapkan semakin terintegrasi dan berkelanjutan sekaligus mampu memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat(mckalsel/lnk).