
BANJARBARU LENTERAKALIMANTAN.NET
Penetapan lokus kerja bersama Kelompok Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2027 memasuki tahap akhir. Tim penilai lintas sektor telah merampungkan evaluasi usulan dari 13 kabupaten/kota dan menyaring tiga daerah peraih nilai tertinggi untuk diajukan kepada pimpinan.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kalsel, Rahmiyanti Janoezir Pamuntjak, usai Rapat Koordinasi Lanjutan Kegiatan Pokja PKP Tahun 2026 di Banjarbaru, Rabu (23/9/2026).
Pola kerja sama penanganan kawasan kumuh terpadu ini telah berjalan sejak 2025 di Kawasan Mantuil, Kota Banjarmasin, dan berlanjut pada 2026 di Desa Baringin A, Kabupaten Tapin. Untuk alokasi tahun 2027, penilaian melibatkan jajaran perangkat daerah seperti Disperkim, Dinas PUPR, DLH, Bappeda, Dinsos, DP3KB, Dinas PMD, Diskominfo, dan Dinas Kesehatan.
“Tim penilai dari seluruh sektor sudah melakukan penilaian. Sudah ada tiga daerah dengan nilai terbaik yang akan kita sampaikan kepada pimpinan untuk kemudian ditetapkan menjadi lokus Pokja PKP tahun 2027,” ujar Rahmiyanti.
Rahmiyanti menegaskan penetapan lokus bertujuan mengentaskan kawasan kumuh menjadi permukiman layak huni, aman, dan didukung sanitasi memadai melalui sinergi program antar-SKPD.
“Hasil akhir dari suatu lokus kerja bersama itu sebetulnya kita ingin melihat bahwa kawasan tersebut bisa tertata lebih baik. Kalau tadinya kumuh, tidak kumuh lagi. Rumah-rumah yang tidak layak menjadi layak, sanitasi bisa masuk, dan kesejahteraan masyarakat meningkat,” pungkasnya(mckalsel/lnk).

